Gadis 19 Tahun Diperkosa Paman hingga Hamil 4 Bulan, Keluarga Curiga Selalu Pakai Baju Longgar

Gadis 19 tahun asal Kecamatan Wringin, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, hamil 4 bulan diduga jadi korban pemerkosaan sang paman


zoom-inlihat foto
ilustrasi-perkosaan.jpg
Tribun Batam
(Gambar Ilustrasi)


"Pelaku sudah kita amankan dikenakan pasal tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," terang Gana.

Atas aksi yang dibuatnya itu, Suherman dijerat pasal pasal 81 ayat 2 juncto 76D UU nomor 17 tahun 2016 tentang tindak pidana persetubuhan di bawah umur ancaman penjara 15 tahun.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Keponakannya hingga Hamil 4 Bulan, Pria Ini Ditetapkan sebagai Tersangka"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved