TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gadis berusia 19 tahun yang tak disebutkan namanya hamil 4 bulan oleh pamannya sendiri.
Gadis asal Kecamatan Wringin, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, ini diduga menjadi korban pemerkosaan.
Kasus pemerkosaan ini diketahui usai adanya pengakuan dari korban.
Dikutip Tribunnewsiki dari Kompas.com, perut korban yang membesar seperti hamil membuat keluarganya curiga.
Tak hanya itu saja, gadis 19 tahun ini juga juga selalu mengenakan pakaian longgar demi menutupi perutnya itu.
Oleh sebab itulah keluarga mulai meminta penjelasan korban.
Baca: Kasus Pemerkosaan yang Terjadi di Bintaro Viral di Instagram, Pelaku Teror Korban Lewat DM
Baca: Bocah Kelas 2 SD Diperkosa Seorang Pemuda di Hutan saat Disuruh Ibunya Beli Kopi di Kios Tetangga
Mendengar penjelasan korban, pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung mengusut adanya dugaan pemerkosaan itu.
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, dalam penyelidikan ditemukan bukti-bukti.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, telah diperoleh bukti permulaan yang cukup,” kata Erick Frendriz, Selasa (6/10/2020).
Atas tindakannya tersebut, paman korban berinisial AH (52) AH ditangkap di rumahnya oleh Satreskrim Unit PPA Polres Bondowoso.
AH ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan atas keponakannya sendiri.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu dijerat pasal 285 KUP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.
“Pelaku sendiri dijerat pasal 285 KUP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun,” ujar Erick.
Saat ini, AH ditahan di Mapolres Bondowoso.
TERPISAH, Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil 3 Bulan, Beri Ancaman Bakal Diadukan ke Bapaknya Jika Menolak
Seorang paman tega cabuli keponakannya sendiri.
Korban adalah SB (15) yang masih duduk di bangku SMP.
SB diketahui merupakan warga Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, SB sudah berulang kali menjadi korban pencabulan pamannya itu.