Mau Digaji Rp 60 Juta per Bulan? Inilah Kota dengan UMR Tertinggi di Dunia

Predikat ini hadir seiring dengan kebijakan baru yang menaikkan upah minimum regional di wilayah tersebut.


zoom-inlihat foto
suasana-di-kota-jenewa-swiss-435.jpg
Unsplash - Johan Mouchet @johanmouchet
FOTO: Suasana di Kota Jenewa, Swiss


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah kota di negara Swiss menjadi kota dengan upah minimal tertinggi di dunia.

Apa nama kotanya?

Adalah Kota Jenewa, yang akan mulai berlaku pada Oktober 2020 ini.

Predikat ini hadir seiring dengan kebijakan baru yang menaikkan upah minimum regional di wilayah tersebut.

Melansir Kompas.com, upah minimum regional bagi pekerja di Jenewa sebesar 23 franc swiss atau 25 dollar AS, setara sekira Rp 370.000 (kurs Rp 14.800) per jam.

Baca: Mitha The Virgin Kritik Acara TV yang Penuh Gosip & Sensasi, GWS Industri Entertainment Indonesia

Bangunan Salvation Army di Jenewa yang menjalankan bisnis Hotel Bel Esperance bintang tiga di Jenewa di tengah pandemi COVID-19 menampung para imigran ilegal agar tidak menularkan dan tertular wabah corona.
Bangunan Salvation Army di Jenewa yang menjalankan bisnis Hotel Bel Esperance bintang tiga di Jenewa di tengah pandemi COVID-19 menampung para imigran ilegal agar tidak menularkan dan tertular wabah corona. (Fabrice COFFRINI / AFP)

Baca: Negara Swiss saat Pandemi COVID-19: Hotel dan Lembaga Sosial Sediakan Kamar Gratis bagi Tunawisma

Artinya selama sebulan, para pekerja di Kota Jenewa bakal menerima upah sekitar 3.772 franc swiss (4.100 dollar AS) atau Rp 60,6 juta, jika rata-rata bekerja 41 jam selama seminggu.

Upah minimum baru Jenewa ini lebih dari tiga kali lipat upah di AS, yaitu 7,25 dollar AS per jam.

Upah minimum regional Jenewa juga lebih dari dua kali lipat tarif dasar per jam tertinggi di Inggris sebesar 8,72 Euro.

Mengutip CNBC, Jumat (2/10/2020), hampir 2/3 penduduk Jenewa setuju dan memberikan suara dukungan untuk pemberlakuan upah tersebut.

Pasalnya dilaporkan, upah minimum itu adalah upah tertinggi di dunia bagi para pekerja.

Baca: 7 Ucapan Kontroversial Donald Trump yang Kerap Remehkan Corona, Sebut Virus China, Ogah Pakai Masker

FOTO: Kota Jenewa, Swiss
FOTO: Kota Jenewa, Swiss (Unsplash - Jack Ward @jackward)

Baca: Peringati Hari Batik Nasional 2 Oktober 2020 Berikut Sederet Ucapan yang Bisa Kamu bagikan di Medsos

Menurut Groupement transfrontalier europeen, sebuah organisasi yang mewakili pekerja lintas batas di Perancis-Swiss, upah baru itu bakal diterapkan pada Oktober ini.

Adapun perubahan upah sebetulnya sudah ditolak 2 kali pada 2011 dan 2014.

Namun, munculnya pandemi Covid-19 semakin menyoroti tingkat kemiskinan di Jenewa.

Dilaporkan, laporan ribuan orang bahkan rela mengantri untuk mendapatkan makanan.

Presiden Groupement Transfrontalier Europeen, Michel Charrat mengatakan, pemungutan suara untuk mengesahkan besaran upah tersebut mewakili "tanda solidaritas" dengan penduduk yang lebih miskin di Jenewa.

Baca: Inilah Ketua MUI Tualang Raso, Sosok Pengunggah Kolase Foto Maruf Amin dan Kakek Sugiono

FOTO: Ilustrasi Kota Jenewa, Swiss
FOTO: Ilustrasi Kota Jenewa, Swiss (Unsplash - Lukas Blaskevicius @lukas_blass)

Baca: Terinfeksi Covid-19, Inilah Sosok Presiden AS Donald Trump dan 4 Sumber Kekayaan Bisnisnya

“Covid-19 telah menunjukkan bahwa bagian tertentu dari populasi Swiss tidak dapat tinggal di Jenewa,” katanya.

Jenewa dikenal sebagai salah satu kota termahal di dunia dan menempati peringkat ke-9 pada survei biaya hidup global tahun 2020 dari firma konsultan SDM Mercer.

-

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Swiss, Pekerja Bakal Diberi Upah Rp 60,6 Juta Per Bulan"

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/Kompas)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved