Selain Gelombang 11 Belum Ada Kepastian, Bagaimana Nasib Peserta Kartu Prakerja 2020 di Tahun Depan?

Para peserta yang telah diterima program Kartu Prakerja pada tahun 2020 tidak akan menerima pada tahun 2021.


zoom-inlihat foto
prakerrjjjjaa.jpg
Prakerja.go.id
Ilustrasi situs pendaftaran Kartu Prakerja.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Program Kartu Prakerja kini jadi salah satu langkah pemerintah Indonesia dalam menanggulangi efek ekonomi dari Pandemi Covid-19 dan menjadi platform bagi angkatan kerja yang belum bekerja dan ingin mendapatkan keterampilan.

Dengan program Kartu Prakerja, para peserta akan mendapatkan pelatihan secara online dengan berbagai materi menarik dan penting di berbagai bidang kerja yang relevan kini dan beberapa tahun mendatang.

Selain itu, untuk para peserta program Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos, maka mereka berhak mendapat sejumlah insentif dana.

Rinciannya dana program pelatihan Kartu Prakerja terdiri dari insentif dana Prakerja sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan, dan insentif survei senilai Rp 50.000 dikalikan tiga akan diterima peserta.

Total, uang insentif yang akan diperoleh peserta lolos program Kartu Prakerja adalah Rp. 2.550.000 dan uang Rp. 1.000.000 saldo untuk pelatihan kerja.

Program Kartu Prakerja sendiri sudah memasuki taham gelombang 10, yang dibuka oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.

Gelombang 10 Kartu Prakerja ini bakal menyerap 116.261 orang.

Pendaftaran peserta untuk Program Prakerja dibuka sejak Sabtu (26/9/2020) siang pukul 12.00 WIB dana sudah ditutup pada Senin (28/9/2020) lalu.

Baca: Penyebab 227.818 Penerima Kartu Prakerja Gelombang 1-5 Dicabut Kepesertaannya

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyampaikan, pelaksanaan Kartu Prakerja tahun 2021 masih dalam proses pembahasan.

Sehingga, kapan dibuka gelombang berikutnya, total kuota penerima, termasuk juga seperti apa mekanismenya, belum bisa dipastikan.

"Semuanya masih dalam proses pembahasan. Ini semua akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja dan dilaksanakan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja," kata Louisa, dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Kolase Foto Surya/Tribunnews)

Lebih lanjut, ketika disinggung soal kapan diumumkannya hasil Prakerja gelombang 10 yang telah ditutup pada Senin (28/9/2020) pukul 12.00, Louisa juga belum bisa menjawab secara pasti.

Ia hanya menjawab hasil pendaftaran Prakerja gelombang 10 akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.

"Akan kami umumkan dalam beberapa hari ini," ucap Louisa.

Meskipun hasil pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 belum diumumkan, tak dipungkiri akan ada peserta yang tidak lolos mengingat kuota yang diberikan jauh lebih sedikit.

Terlebih, program Kartu Prakerja di gelombang 10 ini menjadi yang terakhir pada 2020.

Baca: Gelombang 10 Jadi Kuota Akhir Kartu Prakerja Tahun 2020, Kapankah Gelombang Selanjutnya Dibuka?

Banyak yang bertanya-tanya, bagi peserta yang belum lolos di Kartu Prakerja 2020, nasibnya akan seperti apa.

Louisa pun memberikan jawaban mengenai hal tersebut.

Dikatakannya, peserta yang belum lolos pada 2020, bisa mendaftar pada 2021 mendatang.

Sebaliknya, bagi yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja, tidak dapat mendaftar kembali.

Hal itu disebabkan oleh program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup.

"Betul, program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup," pungkasnya.

Kesalahan Fatal ketika mendaftar

Beberapa di antara pendaftar Kartu Prakerja mengaku sejauh ini belum pernah lolos mendaftar Kartu Prakerja.

Tentu yang paling mengetahui mengapa seseorang lolos dan tidak, adalah penyelenggara seleksi.

Namun demikian, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk para pendaftar Kartu Prakerja agar bisa berhasil hingga mengikuti pelatihan online.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada beberapa penyebab mengapa pendaftar tak lolos.

Pertama, adanya ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 11 dan Penjelasan Pemerintah tentang Kelanjutan Program Unggulan Jokowi Ini

Jika mengalami masalah itu, dia meminta agar pendaftar segera menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Faktor kedua, kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

"Kemudian dilihat apakah mereka termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko 11/2020," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja.

Kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja adalah:

- Pejabat negara

- Pemimpin dan anggota DPRD

- ASN

- Prajurit TNI

- Anggota kepolisian

- Kepala dan perangkat desa

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah, apakah pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

Louisa menegaskan, prioritas penerima manfaat Kartu Prakerja sesuai dengan daftar yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Prioritas hanya diberikan kepada mereka yang masuk dalam daftar prioritas (whitelist) dari Kemenaker," kata Louisa.

Cara daftar jika berkali-kali tidak lolos Kartu Prakerja

Dilansir situs resminya, berikut adalah cara yang dapat Anda lakukan jika Anda ingin tetap mendaftarkan diri dalam program kartu Prakerja, meskipun sudah dinyatakan gagal sebanyak 3 kali:

1. Anda harus membuat surat pernyataan gagal lolos Prakerja 3 Kali yang dibubuhi dengan materai 6000

2. Contoh format surat pernyataannya bisa dilihat di situs resmi Prakerja

3. Isi surat tersebut dengan benar lalu kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id

4. Setelah itu tunggu konfirmasi yang akan diberikan oleh tim manajemen pelaksana.

Jika Anda dinyatakan lolos, maka Anda harus mengikuti pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat sekaligus memberikan ulasan dan penilaian ke lembaga pelatihan tersebut.

Jika Anda tidak melakukan pelatihan, maka Anda tidak bisa menerima insentif sebanyak Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)

Selain itu pula, untuk mendapatkan insentif ini, Anda harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet Anda ke akun Prakerja Anda.

Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftar pun juga harus tervalidasi.

Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja adalah daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta yang lolos seleksi bisa melihat nomor Kartu Prakerja.

Peserta lolos juga akan mendapatkan status saldo di dashboard akun masing-masing.

Namun, jika ada pelamar yang tak lolos akan memperoleh notifikasi pada dashboard mereka.

Baca: Gagal Terus saat Daftar Kartu Prakerja? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Ada catatan, bagi para peserta yang belum lolos bisa ikut dalam seleksi di gelombang selanjutnya.

Peserta yang gagal juga tidak perlu mengulangi proses pendaftaran Kartu Prakerja dari awal lagi.

Ada perbedaan dalam pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 4 dan gelombang selanjutnya.

Dari gelombang 4 tersebutlah tentang syarat yang harus melampirkan swafoto atau selfie saat mendaftar juga sudah dihapuskan.

Kemudian, mulai dari gelombang 4, para pendaftar Kartu Prakerja harus menggunakan NIK dan Nomor KK.

Sebagai tambahan, Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan dua cara.

Yakni melalui daring (online) dan luring (offline).

Untuk pelamar yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa mendaftar lewat Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Bagi para calon mpenerima pun juga bisa mendaftar, secara individu atau kolektif.

Sementara untuk via online, pendaftar dapat melakukannya lewat situs https://www.prakerja.go.id.

(Tribunnewswiki.com/Ris)




Penulis: Haris Chaebar
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved