Gagal Terus saat Daftar Kartu Prakerja? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Dari gelombang 1 hingga gelombang 9 total jumlah peserta Kartu Prakerja telah mencapai 5,4 juta orang.


zoom-inlihat foto
kartu-prakerjaprakerjagoid.jpg
prakerja.go.id
Kartu Prakerja(prakerja.go.id)


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 baru saja ditutup pada Senin (21/9/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan pendaftar Kartu Prakerja pada gelombang 9 secara keseluruhan tercatat sebanyak 5,4 juta orang.

Dia menambahkan, dari jumlah pendaftar yang sudah masuk tersebut, dipilih 800.000 ribu orang yang berhak menerima Kartu Prakerja, sama seperti gelombang sebelumnya.

Dengan adanya penambahan 800.000 tersebut, maka dari gelombang 1 hingga gelombang 9 total jumlah peserta Kartu Prakerja telah mencapai 5,4 juta orang.

Meski begitu, masih ada masyarakat yang gagal lolos seleksi Prakerja walau telah mencoba berkali-kali.

Baca: Ingat! Peserta Lolos Kartu Prakerja 5 Harus Segera Beli Pelatihan atau Kepesertaan akan Dicabut

Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing menjelaskan, kegagalan seleksi pendaftar dapat diakibatkan oleh berbagai hal.

Pertama, banyaknya jumlah pendaftar dibanding peserta yang diterima setiap gelombangnya.

"Yang mendaftar gelombang 9 kemarin ada sekitar 5,9 juta. Sementara yang harus kita terima itu mungkin hanya sekitar 800.000. Jumlah pendaftar maupun jumlah yang kita terima angkanya jauh berbeda," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (25/9/2020).

Begini cara cek hasil pengumuman seleksi Kartu Prakerja gelombang 4.
Begini cara cek hasil pengumuman seleksi Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)

Selain itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah juga mengeluarkan kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja.

Mereka yang tidak berhak adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

"Jadi misalkan si pendaftar ini adalah salah satu yang saya sebutkan berdasarkan Perpres Nomor 76, mereka tidak akan bisa lolos menjadi penerima," kata Hengki.

Lalu, pendaftar juga dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 10 Segera Dibuka, Siap-siap Daftar dan Login ke www.prakerja.go.id

Pasalnya, sejak merebaknya pandemi Covid-19, pelaksanaan Kartu Prakerja yang semula difokuskan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) berubah menjadi semi-Bansos.

"Karena di Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 sudah ditetapkan, penerima Bansos di saat pandemi seperti ini tidak akan mendapat Prakerja," ujarnya.

"Duit negara kita kan enggak banyak, jadi bagi-bagi duitnya dibatasin dulu," tambah Hengki.

Apabila pendaftar masih gagal juga, padahal tidak termasuk ke dalam kriteria-kriteria tersebut, Hengki menyarankan agar pendaftar mencoba mendaftar kembali pada gelombang berikutnya.

"Ini kan programnya hanya dapat satu kali buat satu peserta, kalau sudah dapat, tahun depan tidak dapat lagi. Nanti mungkin bisa mencoba lagi di batch 10," ucapnya.

Baca: Status Kepesertaan 180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Bagaimana dengan Dana Insentifnya?

Dilansir situs resminya, berikut adalah cara yang dapat Anda lakukan jika Anda ingin tetap mendaftarkan diri dalam program kartu Prakerja, meskipun sudah dinyatakan gagal sebanyak 3 kali:

1. Anda harus membuat surat pernyataan gagal lolos Prakerja 3 Kali yang dibubuhi dengan materai 6000

2. Contoh format surat pernyataannya bisa dilihat di situs resmi Prakerja





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved