Sebagai informasi, pemadaman PJU sebelumnya pernah dilakukan Pemkot Tegal sejak awal pandemi merebak hingga pemberlakukan isolasi wilayah dan PSBB.
Camat Tegal Selatan Sartono Eko Saputro menyampaikan, penutupan sebagian akses jalan dengan water barrier sudah dilaksanakan sejak Sabtu (26/9/2020).
Baca: Kapolsek Tegal Selatan Dicopot, Dipicu tak Bubarkan Konser Dangdut yang Tetap Digelar
Baca: Soal Konser Dangdut di Tegal, Mahfud MD: Saya Sudah Minta Polri untuk Memproses Hukum
Di antaranya di Jalan Teungku Cik Ditiro Tegal Selatan yang disiapkan untuk sterilisasi jalan yang membatasi agar tidak ada pasar tiban.
"Maksudnya untuk membatasi agar tidak ada pasar tiban. Sebab pasar tiban yang ada akan menimbulkan kerumunan dan mengganggu arus lalu lintas," tutur Sartono.
Sartono menjelaskan didahului Sabtu sore hari, pihaknya memberikan pengarahan pedagang untuk tidak berjualan di Lapangan Tegal Selatan dan diarahkan untuk berdagang menyebar agar tidak terkonsentrasi di satu titik.
"Kenapa dilakukan sterilisasi? Karena melihat situasi kondisi, di mana secara umum kota Tegal penderita naik dan antisipasi agar tidak meluas," jelas Sartono.
Kebijakan tersebut dengan bersinergi antara Pemerintah dan TNI Polri, dipadukan arahan pimpinan dan prakarsa dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Tresno Setiadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Dangdutan di Tengah Pandemi, Pemkot Tegal Tutup Obyek Wisata dan Padamkan Lampu Jalan"