Kapolsek Tegal Selatan Dicopot, Dipicu tak Bubarkan Konser Dangdut yang Tetap Digelar

Jalani pemeriksaan dari Propam, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno diberhentikan dari jabatan setelah kasus acara dangdut di depan Kantor DPRD Tegal.


zoom-inlihat foto
irjen-argo-yuwono.jpg
Dok. Divisi Humas Polri
Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Propam terkait diselenggaranya acara dangdutan yang diselenggarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolsek Tegal Selatan Joeharno akhirnya dinonaktifkan dari jabatan, setelah membiarkan terselenggaranya konser dangdut di depan Kantor DPRD Kota Tegal.

Joeharno dicopot untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas Irjen Argo Yuwono pada Sabtu (26/9/2020).

Argo menambahkan, pencopotan jabatan Joeharno juga disebabkan tak membubarkan konser di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia.

Lebih lanjut, Polri kini juga tengah melakukan pendalaman terhadap konser dangdut itu berdasarkan LP bernomor LP/A/91/ IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020.

Penyelenggaraan konser di tengah pandemi itu diduga melanggar Pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, juga Pasal 216 KUHP.

Beberapa barang bukti pun turut diamankan.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” kata Argo.

Baca: Soal Konser Dangdut di Tegal, Mahfud MD: Saya Sudah Minta Polri untuk Memproses Hukum

Baca: Tak Berani Bubarkan Konser Dangdut di Depan Kantor DPRD Tegal, Polisi Akui Tak Punya Cukup Kekuatan

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.

Saat konser dangdut yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal tersebut, banyak masyarakat yang tak patuhi protokol kesehatan.

Selain tak mengindahkan jaga jarak, banyak warga yang tak memakai masker.

Sebelumnya, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno sempat angkat bicara atas digelarnya konser itu.

Menurut dia, saat Wakil Ketua DPRD Wadmad mengajukan izin acara, Wahmad awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana.

Wakil Ketua DPRD itu pun mengatakan hanya akan menyiapkan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.

Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya.

Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Konser dangdut tetap digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal meskipun belum mengantongi izin. Konser ini dihadiri ribuan orang.
Konser dangdut tetap digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal meskipun belum mengantongi izin. Konser ini dihadiri ribuan orang. (Kompas/Tresno Setiadi)

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.





Halaman
12
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved