Pemerintah Merinci Daftar 6 Kelompok yang Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19

Pada tahap awal ada sebanyak 102,45 juta orang yang mendapat vaksin Covid-19


zoom-inlihat foto
ilustrasi-vaksin-untuk-virus-corona.jpg
Fresh Daily
Ilustrasi vaksin virus corona. Pemerintah merinci daftar kelompok yang diprioritaskan mendapat vaksin apabila uji coba sudah selesai atau berhasil.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Saat ini vaksin Covid-19 masih diuji klinis tahap 3, tetapi pemerintah optimistis vaksin tersebut dapat disalurkan mulai Januari tahun depan.

Ada enam kelompok yang diprioritaskan prioritas vaksin Covid-19 pada tahap awal.

Pada tahap awal ini direncanakan ada sebanyak 102,45 juta orang yang disuntik vaksin Covid-19.

Hal ini terinci dalam dokumen presentasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (28/9/2020).

Mereka yang berada di barisan terdepan dalam menangani pandemi akan menjadi kelompok pertama atau paling diprioritaskan. 

Pada kelompok ini, ada total 1,31 juta orang yang akan diberi vaksin.

Baca: Virus Corona Terus Bermutasi dan Diduga Semakin Mudah Menular, Vaksin Mungkin Harus Disesuaikan

Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto. (TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Kelompok Kedua, orang yang memiliki kontak erat dengan pasien covid-19. Targetnya ada 50.000 orang.

Kelompok Ketiga, orang yang bertugas di bidang pelayanan publik dengan sasaran 715.000 orang.

Untuk pelayanan publik, pemerintah akan mendistribusikan vaksin dalam empat tahap.

Perinciannya: Tahap pertama untuk 344 ribu orang, tahap kedua 94 ribu orang, tahap ketiga sebanyak 159 ribu orang, dan tahap keempat 118 ribu orang.

Kelompok keempat, masyarakat umum dengan sasaran berjumlah 92,28 juta orang. Proses distribusinya dilakukan dalam lima tahap.

Tahap pertama dibagikan kepada 10 ribu orang, kedua kepada 3 ribu orang, ketiga 3,03 juta orang, keempat 2,57 juta orang, kelima 86,66 juta orang.

Baca: Isi Pidato Presiden Jokowi di Sidang Umum PBB: Singgung Vaksin Covid-19 hingga Kemerdekaan Palestina

FOTO: Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19
FOTO: Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19 (Pixabay - huntlh / 30 foto)

Kelompok kelima, vaksin akan mendistribusikan kepada 4,36 juta tenaga pendidik.

Terakhir, aparatur sipil negara (ASN) hingga lembaga legislatif yang sebanyak 3,72 juta orang.

Pemerintah akan membagi dua dosis vaksin per orang dengan jarak 14 hari untuk membentuk kekebalan tubuh dari covid-19.

Pemberian vaksin akan dilakukan di beberapa lokasi.  

-Vaksinasi untuk kelompok usia produktif dan komorbid dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah dan faskes yang bekerja sama dengan swasta. Namun, khusus untuk kelompok komorbid harus dilakukan oleh dokter ahli.

-Vaksinasi peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan mengikuti sistem kesehatan yang berjalan saat ini.

Baca: UPDATE Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia, 9 Calon Vaksin Sudah Masuk Uji Klinis Tahap 3

Sebelumnya, Menko Airlangga Hartarto menyatakan rancangan peraturan presiden (perpres) mengenai pengadaan dan distribusi vaksin virus corona dalam proses permintaan paraf menteri.

Seluruh substansi telah disempurnakan dengan memasukkan poin untuk kondisi kahar.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved