Dipimpin Firli Bahuri, Revisi UU KPK dan Banyak Perubahan: Penyebab Ramainya Pegawai KPK Mundur

Beberapa peristiwa tak biasa di KPK disebut oleh ICW sebagai faktor dibalik banyaknya pegawai yang mundur.


zoom-inlihat foto
firli-bahuri-kpk-corona.jpg
KOMPAS/Ardito Ramadhan
Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2020).


"Sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengundurkan diri," kata Kurnia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019). (KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO)

Adapun dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan."

"Saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

Wakil Ketua KPK Puji Pegawai yang tidak mundur

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Nuruf Ghufron menanggapi pernyataan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah yang menyebut lembaga yang dicintainya, KPK, telah berubah.

Menurut Ghufron, seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," kata Ghufron, di Jakarta, Sabtu (26/9/2020), dikutip dari Antara.

Baca: Firli Sebut Gajinya Bisa untuk Sewa Helikopter, Berapa Gaji dan Tunjangan Ketua KPK?

Baca: Disebut Cukup untuk Bayar Sewa Helikopter, Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Ketua KPK Firli Bahuri

Ghufron pun mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.

"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun, cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," tambah Ghufron.

Ghufron mengaku bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi sistem kepegawaian pasca mundurnya sejumlah pegawai KPK.

"Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," kata Ghufron.

Tercatat setidaknya pada periode 2016-2020 ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri.

Rinciannya adalah:

  • Pada 2016 sebanyak 46 orang terdiri dari 16 pegawai tetap dan 30 pegawai tidak tetap
  • Pada sebanyak 26 orang yang terdiri dari 13 pegawai tetap dan 13 pegawai tidak tetap
  • Pada 2018 sebanyak 31 orang yang terdiri dari 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap
  • Pada 2019 sebanyak 23 orang yang terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap
  • Pada Januari-September 2020 ada 31 orang yang terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.

(Tribunnewswiki.com/Ris)

Sebagian artikel tayang di Tribunnews berjudul Pegawai Mundur karena Kondisi KPK Berubah, Dugaan ICW: Firli Bahuri jadi Ketua hingga Revisi UU KPK





Penulis: Haris Chaebar
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved