TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pihak kepolisian menemukan klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para pelaku yang merupakan tenaga medis dan dokter klinik mengaku membuang janin bayi ke dalam kloset.
Pembuangan janin bayi itu masuk ke dalam tahap pembuangan barang bukti.
Polisi kini mengejar calo aborsi di klinik ilegal di Cempaka Putih yang mengantongi keuntungan 50 persen dari harga tindakan.
Calo aborsi mendapatkan untung sampai 50 persen dari jasa haram tersebut.
Hal itu diketahui dari rekontruksi klinik aborsi ilegal di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca: Klinik Aborsi Raup Untung Sampai Rp10 Miliar, Bunuh Janin dan Masukkan Mayatnya dalam Septic Tank
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin Simanjuntak mengungkapkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), calo aborsi memiliki peran penting.
Mereka menjaring calon pasien di website hingga mengantarkan pasien sampai ke klinik.
"Pembagiannya adalah 50 persen untuk calo yang ada di website itu dan yang mengantarkan, sisanya 50 persen untuk pemilik klinik aborsi," kata Kelvin dalam konferensi pers Jumat (25/9/2020).
Sehingga jika calon pasien datang ke klinik tanpa menggunakan calo, maka klinik hanya mematok harga 40 persen dari harga pada umumnya.
Maka dari itu biaya untuk calo lebih besar daripada untuk tim yang melakukan tindakan aborsi seperti oknum dokter dan petugas.
Oleh karena itu, polisi akan mendalami jaringan aborsi di Indonesia khususnya di Jakarta.
Sebab Kelvin yakin, satu klinik aborsi berhubungan dengan klinik lainnya.
"Artinya kami akan mendalami sindikat calo ini. Kami tim akan bekerja keras untuk membuat terang benderang rangkaian ini," janji Kelvin.
Diberitakan sebelumnya ada 63 adegan rekontruksi klinik aborsi ilegal yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca: Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal, Sudah Layani 2.638 Pasien, Berawal Saat Usut Kasus Pembunuhan
Satu adegan rekontruksi merupakan aksi pembuangan gumpalan darah janin di kloset klinik.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin Simanjuntak mengatakan seperti termuat dalam Berita Acara Pemeriksa (BAP) terdapat 63 adegan rekontruksi klinik aborsi.
Ke-63 adegan itu akan diambil di salah satu tempat kejadian perkara (TKP) yakni di klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara. Rekontruksi digelar Jumat (25/9/2020) sore.
Dari 63 adegan itu ada empat tahapan yang menjadi fokus polisi. Pertama, polisi akan fokus pada perencanaan.
Tersangka RS yang merupakan ibu dari janin merencanakan menggugurkan janin dan mengunjungi website klinik.