TRIBUNNEWSWIKI.COM - Meski surat izin mengadakan acara sudah dicabut, namun Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo tetap nekat gelar konser dangdut.
Konser dangsut tersebut digelar di depan Kantor DPRD Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) malam.
Tak mengindahkan adanya potensi kerumunan massa, Wasmad Edi tetap menggelar dangdutan untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya itu.
Akibatnya, banyak masyarakat datang untuk melihat konser dangdut dan abai akan protokol kesehatan Covid-19.
Banyak dari mereka yang tak memakai masker dan berhimpitan saat menonton konser.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno angkat bicara.
Menurut dia, saat yang bersangkutan mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.
Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya.
Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.
Baca: Wakil Ketua DPRD Tegal Tetap Gelar Konser Dangdut meski Tak Berizin, Ribuan Penonton Tak Bermasker
Baca: Khawatir Timbulkan Kluster Baru, Wakil Wali Kota Tegal: Kami Lakukan Tracing Semua Penonton
Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.
Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.
Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.
"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.
Polisi tak berani bubarkan
Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.
Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.
Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.
"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo saat coba dikonfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, hingga saat ini belum ada respons.
Baca: Ganjar Pranowo Komentari Anggota DPRD Tegal yang Nekat Adakan Pentas Dangdutan: Tolong Dong
Baca: KPU Resmi Larang Gelar Acara Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar