Kapolsek Tegal Selatan Dicopot, Dipicu tak Bubarkan Konser Dangdut yang Tetap Digelar

Jalani pemeriksaan dari Propam, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno diberhentikan dari jabatan setelah kasus acara dangdut di depan Kantor DPRD Tegal.


zoom-inlihat foto
irjen-argo-yuwono.jpg
Dok. Divisi Humas Polri
Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Propam terkait diselenggaranya acara dangdutan yang diselenggarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020).


Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.

Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

Baca: Khawatir Timbulkan Kluster Baru, Wakil Wali Kota Tegal: Kami Lakukan Tracing Semua Penonton

Baca: Ganjar Pranowo Komentari Anggota DPRD Tegal yang Nekat Adakan Pentas Dangdutan: Tolong Dong

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Mahfud MD minta Polri hukum penyelenggara acara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ikut angkat bicara terkait aparat kepolisian yang tak berani bubarkan konser dangdut tersebut.

Hal ini disampaikan Mahfud lewat akun twitternya @mohmahfudmd, saat ia menanggapi cuitan dari KH Mustofa Bisri.

Ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

Lalu Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan.

Ia meminta Polri bersikap tegas.

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.

Meski konser dangdutan sudah selesai digelar, namun polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut.

Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.

"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen," katanya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dan Diperiksa Propam"





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved