Gagal Terus saat Daftar Kartu Prakerja? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Dari gelombang 1 hingga gelombang 9 total jumlah peserta Kartu Prakerja telah mencapai 5,4 juta orang.


zoom-inlihat foto
kartu-prakerjaprakerjagoid.jpg
prakerja.go.id
Kartu Prakerja(prakerja.go.id)


3. Isi surat tersebut dengan benar lalu kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id

4. Setelah itu tunggu konfirmasi yang akan diberikan oleh tim manajemen pelaksana.

Jika Anda dinyatakan lolos, maka Anda harus mengikuti pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat sekaligus memberikan ulasan dan penilaian ke lembaga pelatihan tersebut.

Jika Anda tidak melakukan pelatihan, maka Anda tidak bisa menerima insentif sebanyak Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Baca: Daftar Bantuan untuk Pengangguran dan Fresh Graduate, Harus Penuhi Syarat Berikut Ini

Selain itu pula, untuk mendapatkan insentif ini, Anda harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet Anda ke akun Prakerja Anda.

Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftar pun juga harus tervalidasi.

Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja adalah daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta yang lolos seleksi bisa melihat nomor Kartu Prakerja.

Peserta lolos juga akan mendapatkan status saldo di dashboard akun masing-masing.

Namun, jika ada pelamar yang tak lolos akan memperoleh notifikasi pada dashboard mereka.

Baca: Lowongan Kerja PT Taspen untuk Lulusan SMA-S1 Sudah Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar

Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Ada catatan, bagi para peserta yang belum lolos bisa ikut dalam seleksi di gelombang selanjutnya.

Peserta yang gagal juga tidak perlu mengulangi proses pendaftaran Kartu Prakerja dari awal lagi.

(Tribunnewswiki.com, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja? Mungkin Ini Penyebabnya"                                         





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved