TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pilkada 2020 secara serentak sebentar lagi akan dilaksanakan dan sudah dimulai tahapannya.
Meski begitu, beberapa pihak menyerukan agar Pilkada 2020 untuk ditunda mengingat penularan Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia dan bahkan cenderung meningkat setiap hari.
Pilkada disebut berpotensi mengundang berkumpulnya massa, mengingat dalam serangkaian proses terkait dengan pemilihan umum seringkali terjadi pengumpulan atau membuat kerumunan orang.
Belum lagi bagi penyelenggara, pengawas dan peserta Pilkada juga sangat berpotensi menularkan Covid-19 meski sudah menerapkan protokol kesehatan dan seperti diketahui bersama, virus corona mudah menginfeksi orang yang kelelahan.
Belum lagi fakta Pilpres 2019 lalu di mana banyak petugas penyelenggara pemilihan yang meninggal dan sakit karena kelelahan harus mengawal seluruh proses pemilihan umum mulai dari pemilihan presiden hingga DPR dan DPD.
Sejalan dengan rencana pemerintah tetap akan menyelenggarakan Pilkada 2020 dan tidak menunda, salah satu ormas Islam terbesar Indonesia, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah mengingatkan agar pesta demokrasi itu ditunda dahulu dengan pertimbangan Covid-19.
Namun, sepertinya pemerintah dan DPR tak bergeming dengan berbagai macam tekanan dari elemen masyarakat dan tetap menyelenggarakan Pilkada 2020 meski tahu resiko besar Covid-19 mengintai.
Atas dasar sikap pemerintah tersebut, Muhammadiyah disebut bakal menggugat pemerintah jika gelaran pilkada serentak menimbulkan klaster Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Abdul Rohim Gazali dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
Ia mengungkapkan, Muhammadiyah tetap menyarankan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 ditunda karena adanya Covid-19.
Baca: Rajin Kritik Jokowi, Namun Ikut Dukung Gibran di Pilkada 2020 Kota Solo: Ini Penjelasan Fahri Hamzah
Baca: KPU Resmi Larang Gelar Acara Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
Meskipun ada ketentuan penerapan protokol kesehatan secara ketat, tapi menurutnya sama sekali tidak bisa menjadi jaminan Pilkada aman dari penyebaran Covid-19.
“Muhammadiyah akan mengawal pilkada serentak tapi kami juga tetap berpendirian bagaimana pun pilkada serentak harus ditunda."
"Kami akan menggugat pemerintah jika kasus Covid 19 usai pilkada 9 Desember mengalami kenaikan," ujar Abdul Rohim dikutip Tribunnewswiki.com dari laman Tribunnews.com.
Dia melanjutkan, pelaksanaan pilkada berbahaya, jika melihat saat tahapan pendaftaran bakal calon 4-6 September 2020 lalu, telah terjadi 243 pelanggaran protokol kesehatan.
PP Muhammadiyah khawatir protokol kesehatan yang ditetapkan tidak berjalan maksimal.
"Agama atau keyakinan dan menjaga nyawa, itu di atas segala galanya kalau harta dan akal mungkin bisa disembuhkan tapi nyawa tidak, makanya itu tadi ini gambling yang sangat berbahaya karena pertaruhkan nyawa rakyat,” ujar Rohim.
Baca: Inilah Orang yang Bakal Beresiko Terkena Covid-19 Jika Pilkada 2020 Nekat Digelar Tahun Ini
Ia menambahkan, pilkada Serentak nanti juga dikhawatirkan menelan banyak korban mengingat, pada Pilkada 17 April 2019 lalu, banyak petugas yang meninggal.
“Dan kita punya pengalaman pada 17 april tahun lalu, ada 469 pekerja pemilu yang meninggal karena kelelahan, ini gak bisa dibayangkan para pekerjanya sudah kelelahan sementara mereka juga harus berhadapan dengan pandemi, sementara virus korona ini kan sangat mudah menjangkiti orang yang kelelahan, itu untuk penyelenggara bukan lagi untuk peserta,” katanya.
Sampai saat ini diketahui, pemerintah bersama DPR tetap memutuskan pelaksanaan pilkada serentak sesuai jadwal, sesuai hasil rapat gabungan bersama Komisi II DPR Senin lalu.
NU dan Muhammadiyah meminta Pilkada 2020 Ditunda
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
Dalam pandangan NU, pandemi Covid-19 di Indonesia kini mencapai tingkat darurat.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Minggu (20/9/2020).
Said mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, seharusnya prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah seharusnya diorientasikan pada pengentasan krisis kesehatan.
Baca: Setelah NU dan Muhammadiyah, Kini ILUNI UI Meminta Pilkada 2020 Ditunda dengan Pertimbangan Covid-19
Upaya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) perlu didukung dengan tetap berupaya menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.
Sementara pilkada, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, selalu identik dengan mobilisasi massa.
Kendati ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, kata Said, nyatanya terjadi konsentrasi massa ketika pendaftaran paslon di berbagai kantor KPU beberapa waktu lalu.
Hal ini pun rawan memunculkan klaster penularan virus corona dari acara berkait Pilkada.
Muncul pula fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif Covid-19.
"Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said.
Oleh karenanya, selain meminta Pilkada 2020 ditunda, PBNU juga meminta supaya anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
"Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," kata Said Aqil Siradj.
Sama seperti NU, ormas Islam besar lain yakni Muhammadiyah juga menyerukan untuk penundaan Pilkada 2020.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR untuk meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.
Baca: Setelah NU dan Muhammadiyah, Kini ILUNI UI Meminta Pilkada 2020 Ditunda dengan Pertimbangan Covid-19
Hal ini dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi persnya, Senin (21/9/2020).
"Kami sampaikan bahwa usulan Muhammadiyah agar pelaksanaan Pilkada 2020 dipertimbangkan dengan seksama untuk ditunda pelaksanaannya," kata Mu'ti.
Mu'ti menjelaskan, usul penundaan tersebut diungkapkan dengan alasan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19.
Menurut dia, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan yang paling utama.
Terlebih lagi, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Indonesia juga kian bertambah setiap harinya.
"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," ujar dia.
Senada dengan NU dan Muhammadiyah, merespons banyaknya penyelenggara pemilu yang positif Covid-19, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kembali mendorong agar penyelenggaraan Pilkada 2020 ditunda.
"Kami pun sebetulnya memang sudah mengusulkan pilkada ini ditunda lagi supaya juga tidak semakin menambah penularan (virus corona)," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati kepada Kompas.com, Jumat lalu.
Khoirunnisa mengatakan, semakin banyak penyelenggara pemilu yang positif Covid-19, kekhawatiran akan penularan virus corona di antara penyelenggara kian besar.
Apalagi, jika di saat bersamaan penyelenggara tak dilengkapi dengan alat pelindung diri yang mencukupi.
Sejak awal Perludem telah menyampaikan bahwa idealnya Pilkada tak digelar di situasi pandemi.
Sebab, bagaimanapun protokol kesehatan dirancang, pilkada tetap memaksa orang-orang untuk melakukan pertemuan.
Padahal, hal itu berpotensi menyebarkan virus.
"Sebetulnya situasi pilkada nggak kawin (cocok) dengan situasi pandemi."
"Tahapan pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah," ujar Khoirunnisa.
Dengan situasi yang demikian, Perludem mengusulkan agar dilakukan penundaan pilkada untuk sementara waktu.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.
Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.
Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.
Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Baca: Mahfud MD Ungkap 4 Alasan Presiden Jokowi Tak Menunda Pilkada 2020
Sedangkan dalam beberapa hari terakhir diberitakan, sejumlah penyelenggara pemilu terkonfirmasi positif Covid-19.
Pada awal September, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengumumkan adanya 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang positif virus corona.
Kemudian, pada Kamis (10/9/2020), Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan bahwa Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik positif Covid-19.
Lalu, pada Jumat (18/9/2020), Arief Budiman menyatakan dirinya positif virus corona.
Paling baru, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi juga mengumumkan dirinya terjangkit Covid-19.
(Tribunnewswiki.com/Ris)
Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews.com berjudul Pentingkan Keselamatan Rakyat, DPD RI Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda hingga Tahun Depan.