Setelah NU dan Muhammadiyah, Kini ILUNI UI Meminta Pilkada 2020 Ditunda dengan Pertimbangan Covid-19

Setelah NU dan Muhammadiyah, kini ILUNI UI ikut meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada 2020 serentak.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pilkada-surat-suara.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi Pilkada.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pilkada 2020 serentak di Indonesia sebentar lagi diselenggarakan.

Namun adanya Covid-19 membuat beberapa pihak menyerukan agar Pilkada 2020 untuk ditunda.

Berbagai macam aktivitas terkait Pilkada disebut memiliki potensi untuk mengundang kerumunan massa, mengingat dalam serangkaian proses dalam pemilihan umum seringkali membuat kerumunan orang.

Belum lagi penyelenggara, pengawas dan pesera Pilkada yang juga sangat berpotensi menularkan Covid-19 meski sudah menerapkan protokol kesehatan.

Setelah dua ormas besar Islam, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhamamdiyah menyerukan penundaan Pilkada 2020, kini giliran Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menyampaikan hal serupa

ILUNI UI mendesak Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri agar mempertimbangkan opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di sejumlah daerah di Tanah Air.

Alasannya, memaksakan tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19 karena kegiatan ini memicu pengerahan massa dalam jumlah banyak.

Ketua ILUNI UI Andre Rahadian menegaskan, penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 berpotensi meningkatkan penularan Covid 19. Dia menilai penyelenggara Pilkada Serentak 2020 harus lebih realistis melihat kondisi negara walaupun tetap optimis.

“Kita memang harus realistis dan melihat fakta bahwa penularan masih meningkat trennya."

"Selain itu, kondisi tidak berkumpul dalam proses pilkada ini hal yang sulit dihindarkan,” kata Andre dalam diskusi virtual Forum Diskusi Salemba ILUNI UI bertema Pilkada di Tengah Masa Pandemi: Siapkah Kita Melakukan Pesta Demokrasi? di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Andre juga menelaskan, infrastruktur kesehatan akan kesulitan jika Pilkada Serentak membuat angka terinfeksi Covid-19 meningkat.

Selain itu, infrastruktur digital juga dinilai belum merata terutama di daerah-daerah luar Jawa.

Baca: Mahfud MD Ungkap 4 Alasan Presiden Jokowi Tak Menunda Pilkada 2020

Baca: Desakan Semakin Kuat, NU dan Muhammadiyah Minta Pilkada 2020 Ditunda Akibat Faktor Pandemi Covid-19

Ia mengungkapan kekhawatiran jika Pilkada dilaksanakan dengan kerangka kerja seperti sebelum covid, justru akan memungkinkan penularan.

“Jika tidak memungkinkan kita bisa menunda, tidak harus sampai Covid-19 selesai, tapi setidaknya sampai persiapannya lebih siap,” ujarnya.

Namun Andre mengajak untuk tetap optimis dalam melakukan terobosan-terobosan yang belum pernah dilakukan dalam pemilihan.

Dia mengatakan, pemimpin daerah juga harus bisa melakukan gas-rem terhadap kondisi kesehatan dan sosial-ekonomi. Dia juga meminta Bawaslu untuk terus mengawasi proses pilkada yang bergulir.

Andre Rahadian, Ketua ILUNI UI.
Andre Rahadian, Ketua ILUNI UI. (Dokumen BNPB)

Andre juga mengingatkan agar tidak terjadi perbedaan interpretasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari berbagai pihak. Peraturan yang dibuat juga harus mengacu pada protokol kesehatan.

“Ini memang bukan pekerjaan KPU, Bawaslu, dan KPUD saja, tapi kita semua. Kita sama-sama mengedepankan kemaslahatan kesehatan pemilih,” kata dia.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar menyatakan, pelanggaran protokol kesehatan pada masa pendaftaran merupakan wake up call.

Dari 270 daerah yang mengadakan Pilkada, ada 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan paslon dengan membawa massa.





Halaman
1234
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved