TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus dugaan pelecehan dan penipuan oleh petugas rapid test Bandara Soekarno-Hatta masih terus berlanjut.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan rekaman CCTV untuk mencari tahu letak pelecehan yang dilakukan oleh pelaku EF terhadap seorang wanita LHI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejaun ini, rekaman CCTV itu memperlihatkan keduanya berada berdekatan.
"Kalau kita lihat (rekaman) CCTV-nya yang ada pada saat itu, betul korban dengan pakaian yang sama seperti apa yang disampaikan, berdekatan saja," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Namun, rekaman CCTV itu masih diperiksa untuk menemukan aksi pelecehan yang ceritakan dalam media sosial terduga korban.
"Tapi tidak terlihat seperti apa (pelecehannya). Makanya Kami harus memeriksa lagi," kata Yusri.
LHI juga melaporkan sangkaan penipuan yang dilakukan EF, petugas rapid test dari Kimia Farma, bersamaan dengan dugaan aksi pelecehan seksual itu.
Polisi telah menetapkan EF sebagai tersangka untuk kasus penipuan itu. Polisi meminta EF datang ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menjelaskan kasus yang melibatkannya itu.
Baca: Polisi Tetapkan Petugas Rapid Test di Soetta Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan dan Pemerasan
Baca: Kisah LHI Sebut Pria Berinisial EFY Diduga Melakukan Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta
Pasalnya, EF menghilang bersamaan dengan ditetapkan dirinya sebagai tersangka.
"Kami mengharapkan EF ini mau hadir untuk kami lakukan pemeriksaan," kata Yusri.
-
Dokter yang Dianiaya Sekuriti di Hotel Kawasan Palmerah Juga Korban Pelecehan Seksual
-
Wanita Ini Diduga Dijual Suaminya Seharga Rp 950 ke Pemerkosa, Ajukan Gugatan ke Polisi Tapi Ditolak
-
VIRAL Nenek 70 Tahun Hajar Kuli Bangunan Mabuk hanya dengan Tangan Kosong karena Mencabulinya
-
Tukang Bakso di Pondok Aren Dilaporkan ke Polisi, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pelanggan
-
Pak Kades Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi Saat Minta Tanda Tangan, Korban Dicium 3 Kali