TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang napi bernama Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni berhasil kabur dari Lapas Tangerang dengan menggali lubang yang menembus selokan di luar lapas.
Kaburnya narapidana kasus nerkoba tersebut dinilai aneh dan mencurigakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa.
Ia menuturkan, jika napi tersebut kabur, seharusnya ada bekas galian karena ia dilaporkan kabur membuat jalan tikus.
Bekas galian tanah, lanjut Desmond, harusnya masih ada di sekitar lokasi sel, namun tidak ada bekas galian tanah sama sekali.
"Pertama tidak mungkin kalau orang menggali (bekas) tanahnya nggak ada," ujar dia pada Rabu (23/9/2020).
Desmond menambahkan, hal yang lebih janggal, napi tersebut menggali lubang dengan ukuran sekitar 20x30 sentimeter secara vertikal sedalam 3 meter.
"Itu nggak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang)," kata dia.
"Jadi kayak manusia cacing ini sebenarnya, tanahnya dimakan," lanjutnya.
Baca: Napi Rutan Salemba Produksi Pil Ekstasi di Kamar RS, Muncul Dugaan Kongkalikong dengan Sipir Lapas
Baca: Bikin Jalur Tikus di Gorong-gorong, Seorang Narapidana Lapas Tangerang Berhasil Kabur
Dua Kali Kabur
Cai Ji Fan ternyata sebelumnya pernah melarikan diri dari tahanan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, Cai Ji Fan pernah kabur ketika ditahan di Bareskrim Polri.
"Info demikian, karena memang pernah kabur saat menjadi tahanan di Bareskrim," ujar Sugeng dalam rekaman yang diterima, Senin (21/9/2020).
Kemudian, aksi pelarian kedua dilakukannya pada Jumat (18/9/2020), ketika ditempatkan di Lapas Kelas 1 Kota Tangerang.
Menurut Sugeng, aksi pelarian tersebut diduga sudah direncanakan sekitar enam bulan lalu.
Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa sejumlah narapidana lain.
"Ini langkah kabur napi yang dimaksud yang kedua," ujar dia.
Pelaku kabur dengan menggali lubang untuk masuk ke gorong-gorong menggunakan peralatan yang diambil dari tempat pembangunan dapur di dalam lapas.
"Kita temukan, di antaranya alat gali, pahat, obeng dan peralatan lainnya yang digunakan napi dimaksud untuk melarikan diri," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk memburu Cai Ji Fan.
Tim tersebut terdiri dari anggota polisi dan petugas lapas.
"Kita sudah bentuk tim bersama-sama baik itu dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang dan lapas untuk bekerja bersama-sama," ujar Yusri Yunus.
Vonis mati
Cai Ji Fan divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.
Vonis hukuman mati dijatuhkan setelah Cai Changpan terbukti bersalah menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 110 kilogram di wilayah Banten pada 2016 lalu.
Hukuman mati itu diperkuat lagi melalui putusan di Pengadilan Tinggi Banten dengan nomor perkara 68/PID/2017/PT.BTN pada 27 September 2017.
Baca: Pembebasan 30 Ribu Narapidana oleh Kemenkumham Berlalu, Kini Polri Umumkan Angka Kriminalitas Naik
Baca: Modal Foto Editan Berseragam TNI-Polri, 2 Napi Rayu Korban untuk Video Call Seks, Ujungnya Pemerasan
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Cai Changpan alias Antoni tersebut dengan pidana mati. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan. Menyatakan barang bukti," dikutip dari amar putusan dalam situs Mahkamah Agung, Selasa (22/9/2020).
Sebelum divonis hukuman di PN Kota Tangerang, Cai Changpan sempat ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan. Namun, dia melarikan diri pada 24 Januari 2017. Cai Changpan kabur dengan cara melubangi tembok kamar mandi.
Meski demikian, pelariannya tidak berlangsung lama karena tiga hari kemudian dia ditangkap kembali di tempat persembunyiannya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Setelah tertangkap dan diadili di PN Kota Tangerang pada Juli 2020, Cai Changpan mendekam di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Sampai akhirnya dia kembali kabur pada 14 September 2020 dini hari dan baru diketahui pelariannya setelah empat hari kemudian, yakni pada 18 September 2020.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinilai Aneh, Napi Kabur dari Lapas Tangerang Tanpa Bekas Tanah"