
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua Narapidana yang sedang menjalani masa tahanan berhasil melakukan penipuan.
Mengaku sebagai anggota polisi dan TNI, pelaku merayu korban untuk melakukan video call seks.
Keduanya yaitu Fandi Ahmad (30) yang merupakan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Prabumulih, dan Andi Arli, napi Lapas Kota Lubuk Linggau.
Diberitakan Kompas.com, Fandi menipu temannya lewat akun Facebook.
Ia menyamar sebagai anggota polisi berpangkat brigadir.
Terperdaya dengan bujuk rayu pelaku, korban sudi melanjutkan komunikasi via WhatsApp.

Baca: Ketahuan Mesum, Perempuan di Sumbar Diarak Setengah Bugil, Jadi Tontonan Warga dan Anak-anak
Selanjutnya, mereka melakukan video call.
Fandi kembali merayu korban untuk melakukan video seks secara virtual. Ia berjanji akan menikahi korban.
Karenanya, korban pun luluh dan menuruti permintaan Fandi.
Tanpa sadar, panggilan video itu direkam oleh tersangka.
-
4 Fakta Operasi Polri Soal FPI: Copot Atribut, Larang Konferensi Pers hingga Markasnya Dijaga Ketat
-
Pembubaran FPI, Markas di Petamburan Dijaga Ketat dan Atribut Dicopot, Tak Ada Perlawanan
-
Sinopsis Hit-and-Run Squad, Aksi Letnan Polisi Korea Bongkar Dalang Tabrak Lari, Malam Ini di Trans7
-
Letjen TNI Muhammad Herindra
-
Soal Pejabat yang Dipanggil Politi terkait Kegiatan HRS, Mahfud MD: Enggak Usah Panik