Namun demikian, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk para pendaftar Kartu Prakerja agar bisa berhasil hingga mengikuti pelatihan online.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada beberapa penyebab mengapa pendaftar tak lolos.
Pertama, adanya ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Jika mengalami masalah itu, dia meminta agar pendaftar segera menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Faktor kedua, kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.
"Kemudian dilihat apakah mereka termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko 11/2020," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja.
Kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja adalah:
- Pejabat negara
- Pemimpin dan anggota DPRD
- ASN
- Prajurit TNI
- Anggota kepolisian
- Kepala dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah, apakah pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.
Louisa menegaskan, prioritas penerima manfaat Kartu Prakerja sesuai dengan daftar yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Prioritas hanya diberikan kepada mereka yang masuk dalam daftar prioritas (whitelist) dari Kemenaker," kata Louisa.
Cara daftar jika berkali-kali tidak lolos Kartu Prakerja
Dilansir situs resminya, berikut adalah cara yang dapat Anda lakukan jika Anda ingin tetap mendaftarkan diri dalam program kartu Prakerja, meskipun sudah dinyatakan gagal sebanyak 3 kali:
1. Anda harus membuat surat pernyataan gagal lolos Prakerja 3 Kali yang dibubuhi dengan materai 6000
2. Contoh format surat pernyataannya bisa dilihat di situs resmi Prakerja
3. Isi surat tersebut dengan benar lalu kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id
4. Setelah itu tunggu konfirmasi yang akan diberikan oleh tim manajemen pelaksana.
Jika Anda dinyatakan lolos, maka Anda harus mengikuti pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat sekaligus memberikan ulasan dan penilaian ke lembaga pelatihan tersebut.
Jika Anda tidak melakukan pelatihan, maka Anda tidak bisa menerima insentif sebanyak Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Selain itu pula, untuk mendapatkan insentif ini, Anda harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet Anda ke akun Prakerja Anda.
Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftar pun juga harus tervalidasi.
Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja adalah daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta yang lolos seleksi bisa melihat nomor Kartu Prakerja.
Peserta lolos juga akan mendapatkan status saldo di dashboard akun masing-masing.
Namun, jika ada pelamar yang tak lolos akan memperoleh notifikasi pada dashboard mereka.
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 6 Sudah Ditutup dengan 800 Ribu Peserta Terpilih, Inilah Hari Pengumumannya
Baca: Masih Ada Sisa Kuota 2,6 Juta Peserta, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Diumumkan Minggu Ini
Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.
Ada catatan, bagi para peserta yang belum lolos bisa ikut dalam seleksi di gelombang selanjutnya.
Peserta yang gagal juga tidak perlu mengulangi proses pendaftaran Kartu Prakerja dari awal lagi.
Ada perbedaan dalam pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 4 dan gelombang selanjutnya.
Dari gelombang 4 tersebutlah tentang syarat yang harus melampirkan swafoto atau selfie saat mendaftar juga sudah dihapuskan.
Kemudian, mulai dari gelombang 4, para pendaftar Kartu Prakerja harus menggunakan NIK dan Nomor KK.
Sebagai tambahan, Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan dua cara.
Yakni melalui daring (online) dan luring (offline).
Untuk pelamar yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa mendaftar lewat Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Bagi para calon mpenerima pun juga bisa mendaftar, secara individu atau kolektif.
Sementara untuk via online, pendaftar dapat melakukannya lewat situs https://www.prakerja.go.id.
(Tribunnewswiki.com/Ris)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 10 Belum Dibuka Hari Ini.