Bantuan insentif yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja serta penerima kartu prakerja tidak dapat mengikuti kembali program kartu prakerja.
Menurut Louisa, 180.000 penerima kartu prakerja yang dicabut kepesertaannya tersebut berasal dari peserta gelombang 1 hingga 4, dan jumlah ini setara dengan 3,8% peserta.
Dia menjelaskan, ada tiga alasan utama yang membuat peserta tidak kunjung mengambil pelatihan.
Yakni, peserta sudah dapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.
"Manajemen Pelaksana sejak 20 Maret 2020 telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ, dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat bertanya. Manajemen Pelaksana juga telah mengirimkan SMS reminder kepada semua penerima H-7 sebelum expired," kata Louisa.
Baca: Daftar Bantuan untuk Pengangguran dan Fresh Graduate, Harus Penuhi Syarat Berikut Ini
Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja adalah daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta yang lolos seleksi bisa melihat nomor Kartu Prakerja.
Peserta lolos juga akan mendapatkan status saldo di dashboard akun masing-masing.
Namun, jika ada pelamar yang tak lolos akan memperoleh notifikasi pada dashboard mereka.
Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.
Ada catatan, bagi para peserta yang belum lolos bisa ikut dalam seleksi di gelombang selanjutnya.
Peserta yang gagal juga tidak perlu mengulangi proses pendaftaran Kartu Prakerja dari awal lagi.
Baca: Pemerintah Akan Luncurkan Program Bantuan untuk 1,8 Juta Guru Honorer, Skemanya seperti Subsidi Gaji
Jika Anda dinyatakan lolos, maka Anda harus mengikuti pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat sekaligus memberikan ulasan dan penilaian ke lembaga pelatihan tersebut.
Jika Anda tidak melakukan pelatihan, maka Anda tidak bisa menerima insentif sebanyak Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Selain itu pula, untuk mendapatkan insentif ini, Anda harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet Anda ke akun Prakerja Anda.
Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftar pun juga harus tervalidasi.
(Tribunnewswiki.com/Ami, Kompas.com/Mutia Fauzia)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lolos Kartu Prakerja Gelombang 5 Tapi Belum Beli Pelatihan, Kepesertaan Bakal Dicabut"