Perusahaan Tak Perlu Khawatir jika Karyawan Positif Covid-19, Biaya Perawatan Ditanggung Pemerintah

Perusahaan diminta melakukan penelusuran kontak bila ada satu karyawannya yang terpapar Covid-19.


zoom-inlihat foto
wiku-adisasmito-jubir-gugus-percepatan-penanganan-covid-19.jpg
YouTube/Kompas TV
Wiku Adisasmito tampil perdana sebagai jubir Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (21/7/2020). Wiku pada Selasa, (22/9/2020), mengatakan biaya perawatan karyawan yang terjangkit Covid-19 ditanggung pemerintah.


"Jadi bagi mereka yang tetap di rumah pun tetap waspada harus hati-hati," katanya.

Menurutnya, mereka yang beraktivitas di rumah terpapar Covid-19 dari anggota keluarga yang sering beraktivitas di luar rumah dan tidak menerapkan protokol kesehatan saat kembali ke rumah.

"Maka bisa menulari saudaranya yang lain," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Doni meminta masyarakat untuk memisahkan anggota keluarga yang beraktivitas di rumah dengan yang sering beraktivitas di luar rumah.

"Inilah yang harus tetap kita ingatkan kepada masyarakat bahwa kelompok komorbid harus dipisahkan dari yang bekerja, yang bisa saja terpapar Covid-19 tetapi tidak mengalami gejala apa-apa," katanya.

Baca: Wanita Ini Tularkan Covid-19 pada 15 Penumpang Pesawat, Nekat Bepergian Meski Sedang Sakit

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Tanggung Biaya Perawatan Karyawan yang Terpapar Covid-19" dan "Doni Monardo: Masyarakat Berpotensi Terpapar Covid-19 Meski Tak Keluar Rumah"





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved