Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan September Mulai Cair Hari Ini, Catat Jadwal Pencairan untuk Tiap Jenjang

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.


zoom-inlihat foto
kjp-pls-agust.jpg
kjp.jakarta.go.id
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus (kjp.jakarta.go.id)


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I bulan September 2020 sudah dimulai hari ini, Selasa (22/9/2020).

Dilansir oleh Kompas.com, informasi tersebut disampiakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui laman media sosial Instagram.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2020 bulan September dijadwalkan cair mulai tanggal 22 September 2020,” tulis akun tersebut.

Melansir akun resmi Disdik DKI Jakarta, diinformasikan jadwal pencairan dan besarnya Dana KJP Plus menurut jenjangnya adalah sebagai berikut:

Jadwal pencairan dana

1. Mulai 22 September 2020

- SD/SDLB/MI total bantuan RP 250.000/bulan.

2. Mulai 24 September 2020

- SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp 300.000/bulan.

3. Mulai 25 September 2020

- SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan. SMK total bantuan RP 450.000/bulan.

Baca: Disdik DKI Umumkan Pembukaan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2020, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Siswa 56 Pluit, Jakarta Utara, menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai memberikan secara simbolis buku tabungan Kartu Jakarta Pintar (KJP) usai diresmikan kegiatan sosialisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Arie Budhiman dan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, Kamis (21/5/2015).
Siswa 56 Pluit, Jakarta Utara, menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai memberikan secara simbolis buku tabungan Kartu Jakarta Pintar (KJP) usai diresmikan kegiatan sosialisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Arie Budhiman dan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, Kamis (21/5/2015). (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Bagi para penerima KJP Plus diimbau agar memantau dana masuk dan bertransaksi melalui aplikasi JakOne Mobile dari smartphone masing-masing.

Selama memanfaatkan atau membelanjakan dana KJP Plus agar tetap memerhatikan pelaksanaan PSBB dan melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Selalu menggunakan masker tanpa kecuali.

2. Sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.

3. Hindari berjabat tangan, bercium pipi dan ngerumpi. Gunakan metode lain untuk saling sapa tanpa harus bersentuhan.

4. Tunda ke ATM dan kantor layanan Bank apabila terjadi kerumunan dan tidak dapat menjaga jarak aman minimal 1 meter.

5. Lebih praktis, aman dan nyaman berbelanja di lebih dari 2,9 juta merchant QRIS melalui scan to Play JakOne Mobile.

Baca: Kuota Gratis Kemendikbud Selama 4 Bulan, Ada Kuota Umum dan Kuota Belajar, Ini Jadwal Penyalurannya

Pembukaan Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengumumkan pembukaan pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul ( KJMU) Tahap II Tahun 2020.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved