Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.
Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.
Penemuan jasad tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di Kawasan Depok, Jawa Barat.
Baca: Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Elvina di Sumut Terancam Hukuman Mati
Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya laporan orang hilang di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diautopsi.
Polisi kemudian berhasil mengungkap kasus pembunuhan serta mutilasi ini setelah RWH dilaporkan hilang.
Baca: Tak Dapat Restu Mertua, Pria di NTB Ini Bakar Rumah Kekasihnya: Saya Sakit Hati, Emosi Saya
Baca: Fakta Anak Dibunuh karena Tak Bisa Belajar Online, Korban Tersungkur Seusai Kepala Dipukul Tiga Kali
Pelaku berjumlah dua orang tersebut sempat hendak melarikan diri sebelum akrhinya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Keduanya ditangkap di kediaman mereka di Perumahan Permata Cimanggis, Klaster Jamrud, Tapos, Kota Depok, diamankan aparat Kepolisian pada Rabu (16/9/2020).
Salah seorang warga sekitar bernama Arnet menuturkan, kedua terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.
Kata Arnet, keduanya nekat memanjat atap rumahnya hingga ke atas genting demi meloloskan diri.
"Mereka naik ke atas genting, jadi bisa naik gitu rumahnya. Tapi dibawah sudah dikepung petugas," kata Arnet di lokasi kejadian, Kamis (17/9/2020) dini hari.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Korban Mutilasi Dibunuh Saat Berhubungan Intim dengan Kekasih Pelaku, Dipotong Gunakan Gergaji