Tinggal Bersama sang Kakek, Gadis Berusia 14 Tahun Diperkosa Berulang Kali, Korban Diancam Dibunuh

Karena ditinggal kedua orangtuanya merantau, seorang gadis diperkosa kakeknya sendiri dan diancam dibunuh jika lapor kepada orang lain.


zoom-inlihat foto
gadis-diperkosa.jpg
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang kakek di Kebumen tega memperkosa berulangkali cucunya sendiri.


Kasus Serupa

Aksi bejat dilakukan pria berinisal ED terhadap keponakannya sendiri berinisial RN.

Gadis berusia 12 tahun berinisal RN mengaku telah beberapa kali dicabuli oleh pamannya sendiri.

Kejadian tersebut kemudian terbongkar setelah ibu kandung memergoki ED berada di kamar RN.

RN mengaku ia kerap diancam oleh pamannya untuk tidak menceritakan aksi bejatnya itu.

"Saya disuruh diam supaya jangan bilang ke siapa-siapa. Kalau nanti saya bilang dia (pelaku) bakal marah ke saya," terang korban RN didampingi pihak LPA Lampung Tengah.

Baca: Miris, Seorang Anak Penyandang Disabilitas Diperkosa di Tengah Kebun di Pontianak

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Korban mengaku sudah dicabuli sebanyak empat kali oleh pelaku.

Kejadian tersebut terjadi di dalam kamar RN saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Menurut korban, perbuatan cabul dilakukan pelaku di rumah korban, seringnya pada saat pagi dan siang hari, pada saat ibu dan bapak korban pergi bekerja.

"Tubuh (bagian sensitif) saya dipegang-pegang, terus dicium-cium (oleh pelaku). Setelah itu dia keluar dan selalu mengancam supaya jangan diceritain ke siapa-siapa," bebernya, seperti dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Peristiwa pencabulan ini dilaporkan oleh ibu kandung RN.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, ibu korban menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Saat itu, ibu korban berinisial NH pulang ke rumahnya sekira pukul 06.00 WIB.

NH mememprgoki ED sedang berada di kamar korban.

"Waktu itu ya tidak terlalu curiga karena dia (pelaku) ini kan masih kerabat saya."

"Dia ada di dalam kamar anak saya," kata NH kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, Selasa.

Ibu korban pun kemudian menanyakan perbuatan ED kepada anak gadisnya.

Akibat perbuatan tersebut, ED terancam undang undang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan 82 Jo Pasal 76 D dan 76 E UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditinggal Orangtua Merantau, Seorang Gadis Diperkosa Kakek Berulang Kali Saat Rumah Sepi





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Legenda Kelam Malin

    Legenda Kelam Malin Kundang adalah sebuah film drama
  • Film - Namaku Dick (2008)

    Namaku Dick adalah sebuah film drama komedi Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved