TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komplotan begal dengan modus menjual HP bekas semakin meresahkan masyarakat.
Dua dari tujuh anggota komplotan tersebut sudah ditangkap, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Mereka beroperasi di Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kendati demikian, lima anggota komplotan masih berkeliaran bebas.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Budi Cahyono mengatakan dua pelaku yang berhasil ditangkap bernama Angga Deanto dan Adi Bongkeng.
Baca: VIRAL Rekaman CCTV Begal Payudara di Padang Nekat Jamah Wanita Pendorong Kereta Bayi Hingga Terjatuh
Kini pihaknya masih memburu lima pelaku lain.
Begal Kebon pisang tergolong berbeda dalam melancarkan aksinya
Kawanan ini memiliki modus tersendiri.
Mereka akan berpura-pura menjual ponsel bekas di media sosial.
Akun Facebook yang digunakan bernama 'Bang R'.
Mereka memasang harga miring pada produk yang dijual.
Baca: Pencurian 27 Pakaian di Mall Kota Depok, 2 Pelaku Terciduk Sisipkan Barang Curian di Tempat Ini
"Ada yang menggiring lewat Facebook melalui perempuan yang berperan untuk melobi korban," kata Budi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9/2020).
Tak hanya harga murah.
Pelaku juga menggaet para pelaku dengan berbagai kelengkapan standar ponsel, seperti kardus kemasan dan charger.
Selanjutnya, pelaku mengajak COD di sekitar pasar Warakas.
Korban yang tertarik lalu diajak bertemu untuk mengambil ponsel di kawasan Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Namun korban hanya diberikan unit ponsel.
Baca: Gabung Pesta Miras, Siswi SMA di Jember Jadi Korban Pemerkosaan, Digilir Delapan Pemuda Mabuk
"Handphone sudah di tangan tersangka, namun dus dan casannya tidak dibawa. Lalu, diajak lah korban ke rumah tersangka yang di Kebon Pisang," sambungnya.
Korban dibawa ke markas pelaku di Kebon Pisang lalu dikalungi celurit.
Seorang korban bernama Ega Afrizal (20) memberikan keterangan.