TRIBUNNEWSWIKI.COM - Petugas mengamankan seorang pria berinisial RG (25) karena terbukti mencuri 27 pakaian
Pencurian dilakukan di sebuah gerai toko di pusat perbelanjaan modern alias mal yang ada di Jalan Transyogi, Cibubur, Harjamukti, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menjelaskan, pencurian dilakukan pelaku dan seorang wanita lainnya.
Mereka diketahui oleh seorang petugas keamanan setempat bernama Apit Wijaya yang berpakaian preman.
“Pelaku memasukan barang-barang dari rak pakaian ke dalam balik baju. Kemudian setelah itu mereka keluar dari kasir dan tidak membayarnya. Selanjutnya pelaku pun langsung diberhentikan oleh petugas keamanan di pusat perbelanjaan,” kata Wadi pada wartawan, Rabu (9/9/2020).
Baca: Terlihat Kurus dan Perut Kempis, BKSDA Sebut Harimau Sumatera yang Viral Memiliki Berat Badan Ideal
Setelah digeledah, petugas pun mendapati ada 27 potong pakaian dari merek yang berbeda dari dalam pakaian pelaku.
“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, di dalam pakaian pelaku kedapatan barang-barang berupa baju baju yang diambil dari toko. Sedangkan yang perempuan dapat meloloskan diri,” jelas Wadi.
Selanjutnya, RG pun diamankan ke Mapolsek Cimanggis, untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.
“Pelaku diamankan ke Mapolsek Cimanggis, dan terancam dijerat Pasal 3636 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya.
Baca: Video Bocah 9 Tahun Setir Mobil Viral di Facebook, Polisi Buru Orangtua
Kejadian serupa terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.
MAA (31) ketahuan mencuri di Toko Ramayana, Jalan Tipar Gede, Sukabumi, Jawa Barat.
MAA adalah warga Kecamatan Larangan, Banten.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, MAA melancarkan aksinya tersebut untuk mencuri celana dalam, sepatu hingga kaos kaki, Jumat (14/8).
MAA sengaja memasuki toko tersebut sesaat sebelum tutup.
Kemudian, MAA bersembunyi.
Dia menunggu petugas keamanan untuk menutup toko.
Baca: Pencuri 9 Kerbau di Cilegon Akhirnya Tertangkap, Petugas Keamanan PT KIEC Ternyata Ikut Andil
Gagal Lancarkan Aksi
Meski sudah bersiap-siap hingga menginap untuk lancarkan aksinya.
Nyatanya MAA gagal.
MAA gagal mencuri setelah petugas keamanan memergokinya esok paginya pukul 09.30 WIB ketika jam toko buka.