TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video viral memperlihatkan seorang bocah mengemudikan mobil bak akan balapan.
Aksinya bocah berusia sembilan tahun itu mendapatkan perhatian di media sosial Facebook.
Adapun peristiwa ini terjadi di Rembau, Malaysia, dikutip dari Harian Metro, Senin (7/9/2020).
Pihak berwajib Ketua Polis Daerah Rembau, Deputi Superintendan Anuar Bakri Abdul Salam menjelaskan, sedang melakukan pelacakan terhadap orang tua anak yang mengemudikan mobil.
Hal ini karena diduga kuat orang tua mengizinkan anaknya masih bawah umur mengemudikan mobil.
Baca: Jual Semangka Rp 10 Ribu Pakai Lamborghini, Strategi Bisnis Pria Ini Mendadak Viral
"Kami melacak orang tua anak yang mengemudikan mobil, berdasarkan informasi yang diperoleh pada video yang tersebar luas di media sosial.
"Namun, sejauh ini kami belum menerima laporan terkait hal tersebut," ujarnya.
Video seorang anak laki-laki yang mengendarai mobil Proton Saga dengan judul 'Handa orang Rombau haa' mendapat berbagai respons.
Banyak yang menyayangkan tindakan orang tuannya yang mengizinkan anak berusia 9 tahun mengemudikan mobil.
Melalui video itu pula, anak berusia 9 tahun menjelaskan dirinya diajarkan oleh orang tuanya mengemudikan mobil.
Baca: Viral Pria Taburkan Bulu Kemaluannya di Makanan yang Dipesan, Ini Alasannya
Laporan terbaru mengenai anak mengemudikan mobil, polisi telah mengambil tindakan hukum sesuai dengan Bagian 111 dari Undang-Undang Transportasi Jalan 1987 (APK 1987).
Akibat pemilik mobil diduga mengizinkan kendaraannya dikemudikan oleh anak di bawah umur.
Anuar Bakri Abdul Salam mengatakan, tindakan tersebut dilakukan menyusul tersebarnya video di Facebook (FB) yang memperlihatkan seorang anak mengemudikan mobil yang diyakini terjadi di Rembau, Malaysia.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mobil dan anak-anak yang terlibat.
Investigasi awal diketahui bahwa anak berusia 9 tahun itu mengendarai mobil tanpa izin dan sepengetahuan ayahnya yang terjadi di Kampung Bongek, Rembau, katanya dalam sebuah pernyataan.
Baca: Video Viral Penampakan Awan Berbentuk Huruf V di Wonosobo, Begini Penjelasan BMKG
Melalui video berdurasi 53 detik tersebut, anak berusia 9 tahun mengatakan bahwa ayahnya yang mengajarinya menyetir mobil ketika ditanya oleh seorang pria yang merekam.
Anuar Bakri menuturkan, laporan polisi telah diajukan dan pihaknya membuka berkas penyelidikan sesuai Pasal 31 ayat (1) (a) UU Anak 2001 atas tindak pidana penelantaran anak.
Menurut dia, kasus tersebut sedang diselidiki Badan Reserse Kriminal Pejabat Polis Daerah (IPD) Rembau.
Baca: VIRAL Video Tentara Israel Injak Leher Pria Lansia Palestina, Insiden Mirip Kasus George Floyd
Pihak kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepedulian terhadap masalah tersebut.
“Saya berharap masyarakat bisa terus membantu dan selalu menyalurkan informasi ke polisi,” ucapnya.
-
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Heboh Bocah Sembilan Tahun Kemudikan Mobil seperti Start Balapan, Orang Tuanya Kini Dicari Polisi
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Serambi)