Eks Dirut Transjakarta Donny Saragih Ditangkap, Berikut Rekam Jejak Kasusnya

Donny Andy Sarmedi Saragih diburu karena terjerat kasus pemerasan dan pengancaman


zoom-inlihat foto
donny-saragih-2.jpg
Dokumentasi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Mantan Direktur Utama Transjakarta Donny Andy Sarmedi Saragih (berkaos dan bertopi hitam) saat digelandang tim gabung Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari tempat persembunyiannya di Apartemen Mediterania, Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tim gabungan Amc Kejagung, Kejaksaan Tinggi DKI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menangkap eks Dirut Transjakarta Donny Andy Sarmedi Saragih atau Donny Saragih pada Jumat (4/9/2020).

Sebelum tertangkap di Apartemen Mediterania, Jakarta Utara, Donny sudah lama diburu.

Donny diburu karena tersandung kasus pemerasan dan pengancaman, bersama seseorang bernama Porman Tambunan.

Tiga tahun lalu, keduanya memeras bos mereka, Direktur Utama PT Lorena Transport Gusti Terkelin Soerbakti.

Saat itu, Donny adalah Direktur Operasional PT Lorena Transport dan Porman berstatus sekretaris perusahaan PT Lorena Transport.

Pada September 2017, mereka menipu Soerbakti dengan berpura-pura menjadi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin membuka kesalahan perusahaan tersebut

Baca: KPK Selalu Bersedih Saat Ada Pejabat Negara Tertangkap Lakukan Korupsi Reputasi Bangsa Runtuh

Donny Saragih (memakai baju hitam dan topi) saat ditangkap petugas, Jumat (4/9/2020)
Donny Saragih (memakai baju hitam dan topi) saat ditangkap petugas, Jumat (4/9/2020) (Kompas.com)

Donny berperan sebagai pihak OJK, sedangkan Porman menjadi pihak PT Lorena Transport yang dihubungi orang OJK.

Dalam skenarionya, Donny menawarkan bantuan kepada Porman untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di PT Lorena Transport.

Syaratnya, PT Lorena Transport harus menyerahkan uang 250.000 dollar Amerika Serikat.

Mengapa Donny saat itu tidak ditahan?

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso mengaku proses eksekusi terhadap Donny berlangsung lama.

Sebab, sejak diputus inkrah pada Maret 2019 lalu, Donny tak diketahui keberadaanya selama delapan bulan.

Riono mengatakan lamanya proses eksekusi itu disebabkan adanya masalah teknis dalam internal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca: Eks Drummer BIP Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba, Tertangkap Saat Menunggu Barang Haram

Di satu sisi keberadaan dan status Donny tak terpantau.

Namun, ia tak menjelaskan secara detail masalah apa yang jadi kendala pihak Kejaksaan sehingga lama mengeksekusi Donny.

"Iya memang prosesnya agak lama (eksekusinya). Seharusnya sudah ditahan, cuma memang ada masalah internal yang membuat penghitungan penahanan ini jadi lama," kata Riono.

Sempat ditahan saat penyidikan 

Riono mengatakan Donny sempat ditahan di rumah tahanan saat dia terjerat kasus penipuan pada 2018 lalu.

Seperti yang tertulis di atas, saat itu Donny menjabat sebagai direktur operasional di PT Eka Sari Lorena Transport Tbk.

Donny dan Porman Tambunan didakwa menipu Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved