Awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya.
Ghufron mengatakan, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup ketika didatangi petugas
“Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup. Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga theraphist sedang melayani pelanggannya. Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan kontrasepsi,” kata Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang itu.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, WARTAKOTA)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seorang Pelanggan Panti Pijat Terjaring Razia, Saat Digerebek Satpol PP Kedapatan Pakai Kondom