TRIBUNNEWSWIKI.COM - Satpol PP berhasil mengamankan seorang pria dengan terapis wanita yang juga disinyalir sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Saat digerebek petugas, keduanya sedang berada di sebuah kamar di Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang.
Pria tersebut diketahui bernama Ardi.
Ardi hanya bisa pasrah ketika aksinya dengan 'terapis' tersebut didatangi polisi.
Dikutip Tribunnewswiki dari Wartakota, Ardi sempat ngamuk hingga membentak-bentak petugas.
Baca: Petugas Satpol PP Ungkap Praktik Prostitusi di Tangerang, PSK Mengaku Bisa Layani 8 Tamu per Hari
Baca: Dua PSK Online di Surabaya Ditangkap: Selain Ingin Pesta Seks, Juga Pesta Sabu dengan Pelanggan
Ardi juga sempat ngaku ke petugas jika dirinya hanya melakukan terapi refleksi.
Akan tetapi semuanya terbongkar ketika petugas memintanya untuk memakai bajunya.
Tak sengaja, petugas menangkap basah Ardi yang masih menggunakan kondom.
Saprudin, Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020), menjelaskan kejadian penggerebakan tersebut.
“Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas. Namun saat salah satu anggota memintanya untuk memakai celananya anggota melihat dia masih memakai kondom karena waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk,” ujar Saprudin.
Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang ini akhirnya mengamankan Ardi.
Selain itu, ternyata Satpol PP juga ikut mengamankan ER.
ER diduga merupakan seorang terapis yang menyediakan jasa layanan bisnis esek-esek.
Baca: Gara-gara Sewa PSK di Bawah Umur, Buron FBI Russ Medlin Ditangkap saat Sembunyi di Jakarta
Baca: Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade Ternyata Pinjam Kamar Ajudannya
Saprudin membeberkan, ER diduga menyediakan layanan esek-esek dengan tarif Rp170 ribu dan Rp500 ribu.
“Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170 ribu untuk jasa pijat dan Rp 500 ribu untuk layanan plus - plus. Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” jelas Saprudin.
Saprudin mengutarakan, jajarannya menemukan dua panti pijat yang diduga merupakan tempat yang menyediakan layanan birahi di wilayah Kecamatan Cipondoh.
Tak hanya ER dan Ardi yang terjaring, pertugas juga berhasil menggerebek beberapa wanita yang diduga sebagai PSK.
Saprudin mengetakan, 5 orang yang diduga PSK dari dua griya pijat, tapi ternyata hanya 1 bisa kami kirim ke Dinas Sosia, sisanya tak terbukti melakukan kegiatan prostitusi.
“Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat 5 orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional. Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi,” kata Saprudin.
Ghufron Falfeli, Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang,juga sudah mengkonfirmasi hal tersebut.
Awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya.
Ghufron mengatakan, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup ketika didatangi petugas
“Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup. Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga theraphist sedang melayani pelanggannya. Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan kontrasepsi,” kata Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang itu.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, WARTAKOTA)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seorang Pelanggan Panti Pijat Terjaring Razia, Saat Digerebek Satpol PP Kedapatan Pakai Kondom