
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terungkap obrolan rahasia dalam grup WhatsApp 56 pelaku pesta seks gay di apartemen Jakarta, dari peran masing-masing hingga undangan dan pakaian khusus.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pesta seks sesama jenis di salah satu apartemen di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Dalam penggrebekan tersebut, polisi menangkap 56 pria di lantai 6 apartemen.
Sembilan orang di antaranya adalah penyelenggara dan 47 orang merupakan peserta pesta.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh pria tersebut tergabung dalam satu komunitas penyuka sesama jenis dalam salah satu aplikasi pesan singkat.
Komunitas tersebut diketahui sudah terbentuk sejak Februari 2018.
Kronologi Penangkapan
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya mendapat informasi mengenai pesta seks sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2020) malam.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan.
"Tanggal 28 Agustus kita dapat informasi, dan tanggal 29 Agustus kita lakukan penangkapan sekitar 00.30 WIB. Dan ditemukan ada 56 orang pria di dalamnya," ujar Yusri saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Rabu (2/9/2020).
Baca: Polisi Amankan 56 Pria yang Pesta Gay di Apartemen Jaksel: Peserta Tak Boleh Pakai Pakaian
-
Inilah Daftar Ponsel iPhone dan Android yang Tak Bakal Bisa Gunakan WhastApp di Tahun 2021
-
Fakta Kasus Video Syur Gisel, Alasan Merekam hingga Ancaman Penjara Maksimal 12 Tahun
-
Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur Mirip Dirinya
-
Fakta Kasus Seks Sesama Jenis di Wisma Atlet, Terungkap dari Twitter, Pelaku Masih Diisolasi
-
Diperiksa Selama 4 Jam Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasia Masih Berstatus Saksi