Mereka, kata Ali, akan dipantau lebih lanjut dalam proses pemulihannya.
Baca: Novel Baswedan
Baca: Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Sempat Jadi Salah Satu JPU Kasus Ahok hingga Novel Baswedan
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," ujar Ali.
Selain Novel dan sembilan orang tersebut, ada satu orang tahanan, dan empat orang non-pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi juga dinyatakan positif terkena Covid-19.
Dengan adanya kasus tersebut, KPK bersama RSPAD Gatot Soebroto kembali melakukan tes PCR kepada para pegawai pada Kamis (27/8/2020) kemarin.
"KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfectan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC," kata Ali, Kamis.
Sementara itu, melalui akun Twitter-nya, Novel mengaku merasa sehat dan tidak merasakan gejala setelah dinyatakan positif.
"Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil swab saya positif, sedangkan saya merasa sehat dan tanpa gejala," ujar Novel dikutip dari akun Twitter-nya, @nazaqistsha.
Baca: Tak Boleh Isolasi Mandiri, Anies Baswedan Bakal Isolasi Seluruh Pasien Covid-19 ke Rumah Sakit
Baca: Distribusi Vaksin Covid-19 Akan Jadi Tantangan di Beberapa Negara, Butuh Tempat Penyimpanan Khusus
(Tribunnewswiki/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Positif Covid-19, Tanpa Gejala" dan "Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19"