TRIBUNNEWSWIKI.COM - Baru-baru ini heboh uang logam atau koin pecahan Rp 500 yang dicari para kolektor.
Uang Rp 500 buatan tahun 1991 tersebut disebut-sebut dihargai hingga Rp 500 juta.
Benarkah hal demikian?
Uang koin Rp 500 yang berwarna kuning dengan gambar bunga melati dan burung Garuda tiba-tiba menjadi pembicaraan di mana-mana.
Baca: Disebut Buang-buang Dana Rp 90 Miliar untuk Influencer, Ini Tanggapan Kemenparekraf
Hal tersebut lantaran uang tersebut kini sedang menjadi incaran para bikers dan masyarakat.
Beredar kabar bahwa koin Rp 500 tahun 1991 yang berwarna kuning emas tersebut memang mengandung emas.
Karena jika dilihat-lihat koin tersebut akan tampak kuning mengkilat seperti emas asli.
Pada masanya, uang koin bergambar bunga melati ini juga sampai dibuat cincin.
Tahun berganti, uang seri baru pun dikeluarkan sehingga uang Rp 500-an ini sudah mulai jarang ditemui.
Meskipun demikian, masih banyak orang merasa penasaran dan bertanya-tanya, benarkah uang logam lima ratusan berwarna kuning keluaran tahun 1991 mengandung emas?
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa fakta uang koin Rp 500:
1. Biaya produksi uang
Biaya produksi uang koin meliputi nilai bahan baku dan teknologi (nilai interinsik) harus lebih rendah dari nominal yang tertera.
Artinya, sebuah uang koin 500an pasti dibuat dengan biaya kurang dari Rp 500.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Departemen Cetak Uang Logam dan Logam Non Uang Peruri pada 29 Mei 2013 silam.
Meskipun terlihat mengkilat, uang logam Rupiah 500-an keluaran tahun 1991 tidak mengandung emas.
Emas yang mahal jelas tidak memenuhi syarat bahan baku untuk produksi uang tersebut.
2. Bahan pembuat uang
Lalu, apa yang membuat uang ini terlihat berwarna kuning cemerlang dan tak cepat pudar meski sudah sangat lama?