"Pertama adalah harus melakukan prakondisi di mana dalam prakondisi ini dipastikan kesiapan tentang fasilitas itu sendiri, dari kesiapan fasilitas pendukungnya, dan juga dalam penyelenggaraan dan masyarakat itu sendiri," kata Wiku dalam konferensi pers di kanal Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (26/8/2020).
"Yang kedua juga harus melihat dari aspek timing, kapan itu dibuka. Tentunya tidak semua sama waktunya untuk memastikan bahwa setiap yang dilakukan betul-betul dengan perhitungan yang sangat matang," lanjutnya.
Berdasarkan siaran pers tim Satgas Penanganan Covid-19, ada sejumlah pedoman bagi penonton yang harus dipatuhi baik sebelum masuk, selama di ruang bioskop, dan setelah keluar dari ruangan.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wacana Gubernur Anies Baswedan Buka Bioskop di Jakarta, Zita Anjani Sebut Plin-plan