TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hazem Mohammed, menjadi satu di antara para penyintas yang berbicara di mimbar pengadilan sidang vonis terdakwa Brenton Tarrant, pelaku penembakan di dua masjid Christchurch, Selandia Baru.
Hazem menceritakan bagaimana dirinya selamat dari serangan.
Diakuinya bahwa saat penembakan terjadi, Hazem berpura-pura mati untuk menghindari datangnya peluru ke arahnya.
"Saya tidak bergerak atau bersuara sedikit pun. Benar-benar diam. Saya merasakan dia (Brenton) melewati saya, terasa udara saat dia melewati kepalaku," katanya.
Peringatan: Isi berita di bawah ini berisi rincian peristiwa yang dimungkinkan dapat membuat rasa tidak nyaman bagi pembaca.
Baca: Selamat dari Serangan di Masjid Selandia Baru, Khaled Alnobani: Saya Depresi, Saya Frustasi
"Beberapa detik kemudian dia melewati saya lagi .. Saya bisa menangkap suara tangannya memegang senjata .. Sekitar 3-4 meter jaraknya, dia menembak ke arah saya, 1 inci tipisnya hampir terkena kepala," ucapnya.
Hazem berpura-pura mati dengan menempatkan kepala di pundaknya.
Ia diam dan tak bergerak sama sekali.
"Aku tak bergerak, tak membuat suara apa pun .. butuh seluruh kekuatan untuk terus berpura-pura mati," jelasnya.
Hazem menyebut Tarrant telah mengubah hidupnya menjadi lebih buruk.
"Saya telah berada di Christchurch selama 41 tahun, dari 51 orang yang meninggal dunia, saya secara pribadi mengenal 45 diantaranya," katanya.
Baca: Anaknya Tewas Tertembak Saat Salat Jumat, Atta Ahmad Alayan: Terorisme Itu Tidak Beragama
Sambil bersedih, Hazem memohon kebijaksanaan hakim untuk memberikan hukuman penuh bagi Tarrant.
"Pria ini tak menunjukkan penyesalan .. Saya tidak mau pria ini (Brenton) melihat matahari (bebas)", katanya.
"Tolong, kami tidak ingin orang ini mendapat pembebasan bersyarat, dia harus tinggal di penjara selamanya, dia orang gila, bukan manusia.
"Tolong gunakan kekuatanmu (mintanya ke hakim) ... tolong aku mohon .. Lihatlah orang-orang yang menderita ini, gunakan kekuatanmu," tegasnya.
Klaim
Di depan mimbar pengadilan, Selasa (25/8), Hazem Mohammed mengklaim dirinya bertemu pelaku dua minggu sebelum peristiwa yang menewaskan 51 orang ini.
Sebelum insiden, pria beruban ini mengaku masuk ke dalam Masjid Al Noor dan duduk di samping pelaku.
"Dia berada di dalam masjid dua minggu sebelum serangan terjadi," kata Hazem kepada Pengadilan Tinggi Christchurch, dilansir New Zealand Herald, Selasa (25/8/2020).
Klaim Hazem berbeda dengan investigasi kepolisian Selandia Baru.