Klaim Hazem Mohammed Bertemu Brenton Tarrant di Masjid Al Noor Sebelum Insiden Christchurch

Di depan mimbar pengadilan, Selasa (25/8), Hazem Mohammed mengklaim dirinya bertemu pelaku dua minggu sebelum peristiwa yang menewaskan 51 orang ini.


zoom-inlihat foto
hazem-mohammed-di-sidang-vonis-brenton-tarrant.jpg
JOHN KIRK-ANDERSON / POOL / AFP
FOTO: Diambil pada 25 Agustus 2020, menunjukkan Hazem Mohammed memberikan pernyataan dampak korban dalam pada hari ketiga sidang vonis atas terdakwa Brenton Tarrant di Pengadilan Tinggi Christchurch.


Sambil bersedih, Hazem memohon kebijaksanaan hakim untuk memberikan hukuman penuh bagi Tarrant.

"Pria ini tak menunjukkan penyesalan .. Saya tidak mau pria ini (Brenton) melihat matahari (bebas)", katanya.

"Tolong, kami tidak ingin orang ini mendapat pembebasan bersyarat, dia harus tinggal di penjara selamanya, dia orang gila, bukan manusia.

"Tolong gunakan kekuatanmu (mintanya ke hakim) ... tolong aku mohon .. Lihatlah orang-orang yang menderita ini, gunakan kekuatanmu," tegasnya.

Pengalaman Alta Sacra Ditelepon Suaminya yang Terluka

Alta Sacra, seorang mualaf asal Amerika menceritakan pengalaman ditelepon suaminya yang terkena tembakan di mimbar Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru, Selasa (25/8/2020).

Perempuan ini adalah satu di antara penyintas dan keluarga korban yang selamat dari penembakan di dalam dua masjid di Selandia Baru oleh terdakwa Brenton Tarrant.

Di hadapan Brenton yang ikut dihadirkan persidangan, Alta menceritakan momentum saat ia tahu suaminya terkena tembakan.

Saat insiden terjadi, Jumat (15/3/2020), ia bangun mendengar dering telepon berbunyi.

Baca: Korban Penembakan di Christchurch, Farisha Razak Sebut Brenton Tarrant Pantas Menderita di Penjara

FOTO: Anggota kelompok supremasi kulit putih asal Australia, terdakwa Brenton Tarrant menghadiri hari ketiga sidang vonis di pengadilan tinggi Christchurch pada 26 Agustus 2020.
FOTO: Anggota kelompok supremasi kulit putih asal Australia, terdakwa Brenton Tarrant menghadiri hari ketiga sidang vonis di pengadilan tinggi Christchurch pada 26 Agustus 2020. (JOHN KIRK-ANDERSON / POOL / AFP)

Pukul 01.59 dini hari, ia angkat telepon sang suami.

Perempuan berusia 35 tahun itu tak jelas mendengar suaminya bicara.

Namun, ia mengaku jelas menangkap suara tangisan, jeritan, rintihan, lafal doa dalam aneka bahasa.

"Ada kekacauan," rintih sang suami di telepon.

"Kacau. Aku kena tembak. Aku jatuh," kata terakhir sang suami.

Baca: Selamat dari Serangan di Masjid Selandia Baru, Khaled Alnobani: Saya Depresi, Saya Frustasi

FOTO: Terlihat petugas kepolisian bersiaga di depan Gedung Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru, saat sidang vonis terdakwa Brenton Tarrant, pelaku penembakan di masjid Selandia Baru.
FOTO: Terlihat petugas kepolisian bersiaga di depan Gedung Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru, saat sidang vonis terdakwa Brenton Tarrant, pelaku penembakan di masjid Selandia Baru. (Sanka VIDANAGAMA / AFP)

Seketika teleponnya tertutup.

Alta mengaku tak tahu harus melakukan apa.

Beberapa hari setelahnya, ia mendapat kabar suaminya selamat.

Meski terluka akibat peluru, nyawa sang suami masih tertolong.

Beberapa hari kemudian, Alta mendapat informasi bahwa saat insiden terjadi, sang suami meneleponnya di dalam Masjid Linwood, dilansir New Zealand Herald, Selasa (25/8/2020).

Baca: Sekelompok Massa Berunjuk Rasa di Pengadilan saat Berlangsung Sidang Brenton Tarrant, Ada Apa?

Seorang penembak jitu memantau keadaan sekitar dari atap gedung Pengadilan Tinggi Christchurch mengawal jalannya sidang vonis warga Australia Brenton Tarrant di Christchurch pada 24 Agustus 2020.
Seorang penembak jitu memantau keadaan sekitar dari atap gedung Pengadilan Tinggi Christchurch mengawal jalannya sidang vonis warga Australia Brenton Tarrant di Christchurch pada 24 Agustus 2020. (Sanka VIDANAGAMA / AFP)

Sang suami diketahui menelpon dirinya dengan luka tembakan setelah pelaku memborbardir jamaah masjid Linwood, Selandia Baru.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved