Sekelompok Massa Berunjuk Rasa di Pengadilan saat Berlangsung Sidang Brenton Tarrant, Ada Apa?

Mereka berdemonstrasi sambil membawa benda-benda seperti pengeras suara, poster, dan bendera Selandia Baru.


zoom-inlihat foto
omar-nabi-gedung-pengadilan-tinggi-christchurch.jpg
Sanka VIDANAGAMA / AFP
FOTO: Omar Nabi memegang poster sambil menyampaikan pendapatnya di depan Gedung Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru, Senin (24/8/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah kelompok kecil terlihat berkerumun di depan Gedung Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru.

Mereka berdemonstrasi sambil membawa benda-benda seperti pengeras suara, poster, dan bendera Selandia Baru.

Dilansir RNZ (24/8), belum jelas apa yang mereka tuntut.

Namun, poster-poster yang mereka bawa memperlihatkan slogan dan aneka kalimat seperti: 'Bush Pelaku 9/11', 'Tarik Kembali Senjata dan Kontrol', 'Bangunlah Selandia Baru'.

Omar Nabi, seorang yang ikut unjuk rasa itu terlihat membacakan tulisan.

Baca: Anggota Supremasi Kulit Putih dan Eks Napi Philip Arps Diamankan Polisi Selandia Baru

FOTO: Terlihat kerumunan kecil massa membawa poster dan spanduk unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi Christchurch yang sedang menyelenggarakan sidang vonis Brenton Tarrant, yang dimulai Senin (24/8/2020).
FOTO: Terlihat kerumunan kecil massa membawa poster dan spanduk unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi Christchurch yang sedang menyelenggarakan sidang vonis Brenton Tarrant, yang dimulai Senin (24/8/2020). (Sanka VIDANAGAMA / AFP)

Ia merupakan anak dari Daoud Nabi yang terbunuh dalam serangan Brenton Tarrant di masjid Al Noor, Maret 2019.

Seorang pria juga terlihat membawa poster berbendera Selandia terbalik dengan tulisan "Negara kita sedang diserang dari dalam"

Dia dan rekan-rekannya berunjuk rasa mendukung para korban insiden penembakan dua masjid di Christchurch, menurut AFP (24/8).

Sebagai informasi, Brenton Tarrant siap menghadapi vonis hakim atas 51 dakwaan pembunuhan, 41 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan terorisme.

Ia diperkirakan akan dipenjara seumur hidup, media lokal melaporkan.

Baca: Pengadilan Tinggi Gelar Persidangan Brenton Tarrant, Pelaku Penembakkan Masjid di Selandia Baru

FOTO: Seorang pria membentangkan poster berbendera Selandia Baru terbalik yang bertuliskan
FOTO: Seorang pria membentangkan poster berbendera Selandia Baru terbalik yang bertuliskan "Negara kita sedang diserang dari dalam" di depan Gedung Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru yang sedang menyelenggarakan sidang vonis terdakwa Brenton Tarrant, yang dimulai sejak Senin (24/8/2020). (Sanka VIDANAGAMA / AFP)

Sidang vonis pria 29 tahun tersebut digelar di Pengadilan Tinggi Christchurch selama empat hari sejak Senin (24/8/2020).

Pengadilan turut memanggil setidaknya 60 orang untuk menceritakan dampak yang mereka rasakan atas serangan tersebut.

Menurut pantauan RNZ, Senin (24/8/2020), sejumlah petugas juga dibekali senjata laras panjang di depan gedung Pengadilan Tinggi Christchurch.

Sejumlah petugas juga terlihat membawa anjing pelacak.

Sebagai informasi, aktivitas di gedung pengadilan pada pagi hari terbatas hanya pada hal-hal yang bersifat mendesak.

Baca: Selamat dari Serangan di Masjid Selandia Baru, Khaled Alnobani: Saya Depresi, Saya Frustasi

Pencegahan akses dunia maya juga dilakukan dengan ketat.

Otoritas Selandia Baru juga memantau pengguna media sosial yang mencoba mengakses jalannya pengadilan yang disiarkan langsung.

Jaksa penuntut diwakili oleh Mark Zarifeh dan Barnaby Hawes.

Sementara itu hakim pemimpin sidang adalah Cameron Mander.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved