TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aneka jenis bunga terlihat menancap di sejumlah makam korban serangan masjid di Christchurch, Selandia Baru.
Mulai dari merah, kuning, kuning, hingga putih, beberapa ikat bunga menghiasi sepinya Memorial Park Cemetery, menurut AFP Senin (24/8/2020).
Nampak juga foto, dan boneka kecil di dekat nisan makam.
Para penyintas dan keluarga memenuhi panggilan pengadilan untuk berbicara dampak yang mereka rasakan pasca-serangan.
Sidang vonis berlangsung selama 4 hari sejak Senin (24/8/2020).
Baca: Sekelompok Massa Berunjuk Rasa di Pengadilan saat Berlangsung Sidang Brenton Tarrant, Ada Apa?
Terdakwa Brenton Tarrant telah mengakui perbuatannya.
Ia tercatat menghabisi nyawa 51 umat muslim yang sedang menyelenggarakan ibadah salat Jumat.
Pria 29 tahun ini bersiap menghadapi hukuman seumur hidup dengan 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan 1 dakwaan terorisme.
Petugas Amankan Sidang
Petugas melakukan pengamanan ketat saat dimulainya sidang vonis Brenton Tarrant, terdakwa penembakan masjid di Selandia Baru.
Tampak pasukan sniper disiagakan di atas gedung untuk memantau keadaan dan hal-hal yang mencurigakan.
Baca: Pasukan Sniper Disiagakan di Sidang Vonis Brenton Tarrant, Terdakwa Penembakan Masjid Selandia Baru
Adapun penembak jitu juga disiapkan di dekat jalanan kantor pengadilan yang sudah ditutup.
Menurut pantauan RNZ, Senin (24/8/2020), sejumlah petugas juga dibekali senjata laras panjang di depan gedung Pengadilan Tinggi Christchurch.
Sejumlah petugas juga terlihat membawa anjing pelacak.
Baca: Sidang Penembakan Masjid di Selandia Baru: Brenton Tarrant Mengaku Berencana Bakar Masjid
Sebagai informasi, aktivitas di gedung pengadilan pada pagi hari terbatas hanya pada hal-hal yang bersifat mendesak.
Pencegahan akses dunia maya juga dilakukan dengan ketat.
Otoritas Selandia Baru juga memantau pengguna media sosial yang mencoba mengakses jalannya pengadilan yang disiarkan langsung.
Kerumunan
Terlihat kerumunan keluarga korban menunggu di luar gedung.
Puluhan orang ini bersiap menunggu sidang vonis terdakwa Brenton Tarrant yang dimulai pada pukul 10 pagi, Senin (24/8/2020).