Namun, Neta tidak menjelaskan lebih lanjut soal figur polri yang bakal masuk ke kabinet Jokowi.
"Jumlah menteri dari anggota Polri diperkirakan juga akan bertambah dalam kabinet hasil reshuffle ini," jelas Neta.
"Sementara pergantian Kapolri akan dilakukan sesuai jadwal, yakni pensiunnya Jenderal Idham Azis pada awal Januari 2021," ungkapnya.
Neta menduga reshuffle bisa dilakukan lantaran Jokowi kecewa dengan kinerja milenial yang berada di kabinetnya.
Meski demikian, reshuffle juga bisa menjadi evaluasi kinerja jajarannya dalam setahun terakhir.
"Dalam reshuffle kali ini, sepertinya Jokowi kecewa dengan anak anak milenial yang dimasukkannya dalam kabinet, sehingga reshuffle ini sekaligus akan mengevaluasi kinerja mereka," katanya.
Daftar pos kementerian yang akan direshufle menurut prediksi Indonesia Political Review
Prediksi juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin.
Berikut daftar menteri yang layak diganti menurut Ujang Komarudin:
1. Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto
Menkes Terawan menjadi satu dari menteri yang menurut Ujang Komarudin layak diganti.
Dikatakan Ujang, Menkes Terawan, dinilai tak menjalankan instruksi Jokowi soal belanja anggaran Kemenkes.
Bahkan, Jokowi menyebut bahwa belanja sektor kesehatan baru dikeluarkan sebesar 1,53 persen dari total anggaran Rp 75 triliun.
2. Menteri Sosial, Juliari Batubara
Berdasarkan pendapat Ujang, Mensos Juliari juga layak diganti.
Juliari dianggap tak bisa mengendalikan pendistribusian bantuan sosial (bansos) Presiden kepada masyarakat.
Dalam beberapa kesempatan Jokowi diketahui memang menyoroti soal lambannya penyaluran bansos.
"Kecepatan yang kita inginkan agar bansos segera sampai ke masyarakat ternyata di lapangan banyak kendala dan problemnya memang masalah prosedur yang berbeli-belit, padahal situasinya situasi tidak normal (ekstraordinary)," kata Jokowi dalam Ratas 19 Mei 2020 sebagaimana dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet.
Jokowi memerintahkan agar penyaluran bansos dilakukan secara cepat.
"Sekali lagi ini butuh kecepatan. Oleh karena itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin sesederhana mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksana di lapangan bisa fleksibel. Yang paling penting bagaimana mempermudah pelaksanaan itu di lapangan," ujarnya.