TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang turis Jepang diduga diperas oleh seorang polisi.
Hal ini diketahui melalui sebuah video di YouTube.
Kejadian pemerasan tersebut belum diketahui kapan waktunya.
Video pemalakan yang di Jembrana, Bali, ini berdurasi 3 menit 16 detik.
Video ini diunggah oleh sebuah akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam.
Dalam rekaman video tersebut menampilkan seorang turis Jepang yang diduga diperas oleh seorang polisi di Jembrana, Bali.
Baca: Pemalsuan Label SNI, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Minta Aparat Segera Usut Tuntas
Baca: Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal, Sudah Layani 2.638 Pasien, Berawal Saat Usut Kasus Pembunuhan
Viral Jadi Perbincangan Warga
Video pemalakan yang dilakukan oknum polisi ini menyita perhatian masyarakat.
Video tersebut merekam turis Jepang yang diberhentikan oleh polisi.
Turis Jepang ini menggunakan sepeda motor dengan pelat noomor polisi DK 3762 FO.
Kelengkapan surat-surat milik turis tersebut diperiksa oleh polisi tersebut.
Selanjutnya, olisi mengatakn, surat-surat itu lengkap.
Tapi, polisi ini mentakan pada turis, lampu bagian depan motor tidak menyala.
Hal ini menjadikan turis harus diberi penalti atau denda.
Polisi itu diketahui meminta uang Rp1 juta untuk uang penalti dalam bahasa Inggris.
Ketika turis Jepang ini memberikan uang Rp100.000, oknum polisi ini justru tetap minta Rp1 juta.
Lantas, turis ini memberikan uang Rp900.000.
Baca: Polisi Gadungan Hampiri Dua ABG Sukoharjo yang Sedang Pacaran, Rampas HP Lalu Ajak Hubungan Badan
Baca: Lagi Bermesraan di Sawah, Dua Remaja di Solo Didatangi Polisi Gadungan, Diperas dan Dianiaya
Menghitung Uang Palak
Diberikan uang yang dimintanya, polisi ini lalu menghitungnya.