TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus polisi gadungan terjadi di Solo.
ESS (28) warga Cemani, Sukoharjo melancarkan aksinya pada dua ABG.
Mengaku sebagai polisi, ESS melakukan perampasan pada korbannya, Sabtu (18/7/2020).
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan kronologinya, seperti diberitakanTribunSolo.com.
Kasus ini bermula ketika DWES (15) warga Serengan, Solo, dan teman perempuannya TVA (12) warga Jebres, Solo, berpacaran.
Mereka berduaan di kawasan Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Baca: Pemuda Jakarta Jadi Polisi Gadungan, Peras & Perkosa Wanita di Hotel, Alasannya untuk Modal Nikah
Kemudian pelaku datang dan mengaku sebagai anggota Polsek Grogol.
"Kemudian pelaku ini datang dan mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polsek Grogol," katanya saat Konferensi Pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (17/8/2020).
ESS datang menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario.
Kemudian dia mengancam kedua korbannya yang masih remaja.
HP keduanya dirampas.
Tak hanya itu, ESS meminta orangtua mereka untuk segera datang ke TKP.
Baca: Akui Berpangkat Brigjen, Polisi Gadungan di Padang Raup Ratusan Juta: Uang untuk DP Mobil Mewah
Ia mengancam akan membawa mereka ke Mapolsek Grogol.
Bahkan, ESS juga meminta DWES untuk push up.
"Pelaku juga berusaha meminta sepeda motor dan helm korban," kata Bambang.
Setelahnya, ESS meminta DEWS untuk pergi.
Justru korban perempuan, TVA diajak pelaku pergi.
Rupanya ESS punya niat buruk lagi.
Dia sempat mengajak TVA untuk berhubungan badan.
Baca: ASYIK Berhubungan Badan Sampai Lupa Tutup Tirai, Dua Sejoli di Jakarta Barat Jadi Tontonan Warga
Beruntung aksi bejat itu belum sempat terjadi karena TVA berani menolak ajakan pelaku.