Ikatan Dokter Anak Indonesia Desak Kemendikbud Pertimbangkan Kembali Aturan Belajar Tatap Muka

Kebijakan pembelajaran tatap muka di daerah zona hijau dan kuning dinilai tidak tepat, karena membahayakan siswa.


zoom-inlihat foto
sd-newnorma.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi new normal di sekolah - Kemendikbud diminta untuk pertimbangkan kembali aturan belajar tatap muka di sekolah di tengah pandemi Covid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembelajaran secara tatap muka di sekolah masih belum kembali diadakan.

Sejak Maret 2020, siswa harus melakukan belajar dari rumah lantaran pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengizinkan pembelajaran secara tatap muka di sekolah.

Mendikbud Nadiem Makarim mengizinkan sejumlah wilayah yang berada di zona kuning untuk dapat melakukan pembelajaran tatap muka.

Akan tetapi, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Pulungan, menilai hal tersebut perlu dipertimbangkan.

Menurutnya, hal tersebut berpotensi akan memudahkan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Kebijakan ini (belajar secara tatap muka) harus dipertimbangkan, sekitar pelajar di sekolah dan pesantren itu 70 juta sampai 80 juta, ini harus dilindungi," ujar Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Pulungan dalam konferensi pers virtual , Senin (17/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sejumlah pihak tampak mempertanyakan keputusan Kemendikbud untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Keputusan tersebut dinilai sangat ceroboh lantaran pemerintah tidak memikirkan berapa anak yang harus diselamatkan jika terpapar Covid-19.

Baca: Jadwal Pembukaan Sekolah Belajar Tatap Muka SD dan PAUD Zona Hijau, Paling Cepat September 2020

Baca: Mendikbud Izinkan Sekolah yang Berada di 163 Kota/Kabupaten Ini Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

"Apakah tim pakar pemerintah juga pernah sampaikan secara jujur dan terbuka berapa banyak anak-anak kita yang bisa diselamatkan dan mereka enggak perlu masuk rumah sakit," kata epidemiolog independen, Iqbal Elyazer.

Iqbal meyakini, dalam pengambilan keputusan tersebut, pemerintah tidak pernah memperhitungkan apabila kejadian fatal muncul akibat kegiatan belajar secara tatap muka.

Klaster Sekolah

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat bicara soal penularan Covid-19 yang mulai bermunculan di sekolah.

Hal ini disebabkan setelah Kemendikbud mengizinkan pembelajar tatap muka di daerah zona hijau dan kuning.

Para murid SDN Jayamekar di Cianjur, Jawa Barat harus belajar di teras sekolah karena bangunan sekolah mereka rusak.
Para murid SDN Jayamekar di Cianjur, Jawa Barat harus belajar di teras sekolah karena bangunan sekolah mereka rusak. ((KOMPAS.COM/KONTRIBUTOR CIANJUR, FIRMAN TAUFIQURRAHMAN))

Berikut sejumlah klaster sekolah, dikutip dari Tribunnews :

1. Klaster Sekolah Tulungagung

Siswa (9 th) warga Kec. Pagerwojo, tertular dari ayahnya yang Reaktif: menulari 5 siswa dan 2 guru.

2. Klaster Sekolah Lumajang

Seorang guru SD dlm Prog Guru Sambang, sejak 28/7/2020, positif Covid pada 10/8/2020, dan potensial menulari beberapa siswa yang jadi kelompok belajar di rumah.

3. Klaster Sekolah Kalimantan Barat Sebanyak 14 siswa dan 8 guru di Provinsi Kalbar terkonfirmasi positif Covid-19.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved