Pemerintah Pastikan ASN Bakal Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13 di Tahun 2021 Mendatang

ASN dipastikan akan mendapatkan gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun depan, hal ini sudah dipastikan oleh pemerintah.


zoom-inlihat foto
inilah-rincian-daftar-gaji-pegawai-negeri-sipil-pns-baru.jpg
via Sripoku
ilustrasi gaji untuk para ASN


Oleh sebab itulah pencairan gaji gaji ke-13 dan THR ASN molor dari jadwal sampai Agustus 2020.

Perbedaan lain pada pencairan gaji ke 13 tahun ini adalah, tidak semua jabatan bisa memperoleh gaji ini.

Pemerintah berjanji, gaji ke-13 dan THR bagi para ASN akan dibayarkan secara penuh.

Pemerintah Janjikan Gaji ke-13 dan THR untuk ASN Akan Dibayar Penuh Tahun 2021

Pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini sempat molor.

Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah harus menekan anggaran tahun ini untuk kondisi saat pandemi Covid-19.

Sehingga pencairan gaji ke-13 dan THR untuk ASN tertunda.

Bahkan tahun ini, pencairan gaji ke-13 mundur menjadi Agustus 2020.

Baca: Oknum ASN Perempuan di Kudus Terlibat Perselingkuhan, Kepala BKPP Kudus: Lebih Parah dari Poliandri

Padahal, biasanya pencairan gaji ke-13 diberikan bersamaan dengan Tahun Ajaran Baru.

Selain itu, gaji ke-13 ini hanya diberikan kepada jabatan tertentu saja.

Pemerintah tidak membayarkan gaji ke-13 untuk pejabat negara eselon I dan eselon II.

Namun, pemerintah memastikan ASN akan tetap mendapatkan THR dan gaji ke-13 pada tahun 2021.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021.

Baca: Gaji ke-13 PNS Siap Cair untuk 4,1 Juta ASN pada Agustus 2020, Siapa Saja Penerimanya?

Dokumen tersebut menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Alokasi bertujuan untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan prioritas serta kebutuhan penyelenggaraan layanan pemerintahan.
"Anggaran tersebut telah mempertimbangkan antara lain, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur melalui pemberian gaji ke-13 serta THR," jelas dokumen itu, dilansir Kompas.com.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya dan gaji ke-13 pada tahun 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan kepada media melalui video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan kepada media melalui video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA) (KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

THR dan gaji ke-13 itu dibayar secara penuh. Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).

RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved