TRIBUNNEWSWIKI.COM - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kudus, Jawa Tengah terlibat kasus perselingkuhan.
Perselingkuhan ini justru dilakukan oleh ASN perempuan.
Kasus perselingkuhan ini masih diselidiki oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Catur Widyatno menyampaikan, sudah memproses yang bersangkutan berdasarkan informasi dari laporan masyarakat.
"Ini sedang kami proses bersama Inspektorat Kabupaten Kudus," jelas dia dikutip TribunJateng.com, Jumat (23/7/2020).
Catur masih enggan merinci terkait siapa yang terlibat dalam kasus ini.
Baca: Golongan PNS dan Besaran Gaji ke-13 yang Akan Cair Agustus Mendatang, Anggaran Capai Rp 28,5 Triliun
Namun dia memastikan yang selingkuh adalah seorang perempuan, bukan pria.
Catur menganggap kasus ini bukan perselingkuhan biasa.
Ia menilai kasus ini lebih parah dari poliandri.
"Kalau poliandri masih mending, ini lebih parah lagi."
"Lucu pokoknya kalau saya ceritakan semua," lanjutnya.
Pihaknya juga akan menyiapkan sanksi jika proses kepada yang bersangkutan sudah selesai.
Mengenai sanksi apa yang akan diberikan, nantinya bergantung pada bobot pelanggaran.
Ancaman sanksi yang ada mulai dari penurunan pengkat, hingga pencopotan jabatan.
Kasus Serupa
Baca: FAKTA TERBARU Penemuan 2 PNS Asahan Pingsan dengan Mulut Berbusa di Dalam Mobil Tanpa Celana
Kasus serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Dua PNS ditemukan pingsan tanpa celana di dalam mobil.
Dua PNS Pemkab Asahan yang masing-masing berinisial H (39) dan Zul (37) itu ditemukan dalam mobil pada pada Kamis (4/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Mobil tersebut terparkir di pinggir jalan pada kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Sang pria berada di bagian kiri dan di sebelahnya terdapat wanita dengan kondisi mulut mengeluarkan cairan.