Aksi tersebut viral di sosial media.
Dalam video tersebut tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya, ingin mengadukan ibunya atas tuduhan penggelapan motor.
Priyo menolak laporan itu dan meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kemudian, sang Ibu balik melaporkan M ke Polda NTB.
Aduan yang disampaikan terkait dugaan penggelapan hasil penjualan tanah waris oleh M.
Menurut, pengacara Kalsum, Anton Hariawan, ibu Kalsum hanya mendapatkan sebagian kecil dari harta waris tersebut.
"Laporan terkait tindak pidana penggelapan harta waris Rp 200 juta, di mana pengakuan ibu Kalsum hanya mendapatkan Rp 15 juta," kata Anton.
Baca: Di Momen Hari Ibu 2019, Seorang Anak Dipertemukan kembali dengan Ibu Kandung Usai Berpisah 30 Tahun
Baca: Viral Kasat Reskrim Tolak Laporan Anak yang Ingin Perkarakan Ibu Kandungnya Sendiri Gara-gara Motor
Menurut Anton, seharusnya ibu Kalsum mendapat setengah dari harta bersama suaminya, dan ditambah sepertiga dari harta bagian suaminya yang meninggal.
M juga dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, di mana M menuduh ibunya telah menggelapkan motor.
Tidak hanya itu, Anton menyampaikan akan menunjukan beberapa bukti luka penganiayaan yang diduga dilakukan oleh M terhadap Kalsum.
(Tribunnewswiki/Kompas.com*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ibu Ningsih Menangis Digugat Anaknya Hanya karena Dilarang Membuat Dapur dan artikel berjudul Sempat Ingin Dipenjarakan, Ibu Kalsum Adukan Balik Anaknya ke Polisi soal Harta Warisan