TRIBUNNEWSWIKI.COM - Video polisi tolak laporan warga viral di media sosial Facebook dan YouTube.
Dalam video tersebut, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, menolak laporan M (40).
Diberitakan Kompas.com, M tengah berupaya melaporkan ibu kandungnya sendiri K (60).
Dalam video berdurasi 14 menit, tampak terlihat M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Namun AKP Priyo dengan tegas menolak laporan itu.
Alih-alih menanggapi, Priyo meminta M untuk pulang.
Baca: Diduga Salah Paham, Sejumlah WNA Nigeria Keroyok Anggota Polisi di Jakarta Barat
"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindak lanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo
Priyo mengatakan M harus lebih mempertimbangkan harga dirinya sendiri.
Jika ia nekat mempolisikan ibu kandung hanya gara-gara motor, maka kata Priyo, harga dirinya hanya sebatas motor itu.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu."
Priyo pun membenarkan ia tidak mau menerima laporan tersebut.
"Iya, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat.
Kemudian ia menceritakan kronologi kasus M.
Perseteruan keuarga dimulai dari harta warisan peninggalan ayahnya.
Baca: Mobil Dibakar Orang Tak Dikenal, Via Vallen Ungkap Kondisi Terkini: Pelaku Sudah di Kantor Polisi
Harta tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 200 juta.
Setelah terjual, ibu kandungnya mendapat bagian Rp 15 juta.
Selanjutnya, uang itu digunakan untuk membeli motor.
Namun M tak terima lantaran motor tersebut ditaruh di rumah keluarga.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)