Akui Punya Kelainan Seksual Sejak Kecil, Gilang Bungkus Jadi Tersangka dan Didepak dari Unair

Gilang bungkus resmi jadi tersangka, kini harus didepak dari Universitas Airlangga


zoom-inlihat foto
gilang-fetish-kain-jarik-ditangkap.jpg
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi di Kapuas, Kalimantan Tengha pada Kamis (6/8/2020) sore.


Kepolisian mendatangi rumah tersebut karena sesuai dengan alamat yang ada di kartu identitas mahasiswa Gilang.

Ditangkap dengan pendekatan persuasif, Gilang tidak menunjukkan perlawanan.

Kemudian untuk kebutuhan pemeriksaan, Gilang dibawa ke Surabaya, Jumat (7/8/2020) pagi.

Sebelum itu, Gilang menjalani rapid test Covid-19 di RSUD Kapuas dan dinyatakan nonreaktif.

Kini Gilang telah berada di Mapolrestabes Surabaya dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," ucap Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arif Risky, Jumat dilansir Kompas.com.

bangkan ke Surabaya pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolresta

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gilang 'Bungkus' Ditangkap di Kalimantan, Pulang Kampung Sejak Maret 2020, Kini Dibawa ke Surabaya

(TribunnewsWiki.com/Tribunnews.com/Febia Rosada/TribunJatim.com/Kompas.com)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved