Akui Punya Kelainan Seksual Sejak Kecil, Gilang Bungkus Jadi Tersangka dan Didepak dari Unair

Gilang bungkus resmi jadi tersangka, kini harus didepak dari Universitas Airlangga


zoom-inlihat foto
gilang-fetish-kain-jarik-ditangkap.jpg
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi di Kapuas, Kalimantan Tengha pada Kamis (6/8/2020) sore.


Gilang mengungkapkan fakta itu setelah polisi berhasil mengamankannya dan dibawa ke Mapolrestabes Kapuas.

Sedangkan pihak orang tua mengetahui kelainan Gilang sejak sang anak kuliah.

Saat diinterogasi, Gilang mengaku memiliki ketertarikan seksual terhadap orang yang terbungkus atau berselimut kain.

AKBP Manang mengatakan, Gilang akan tertarik ketika ada seseorang menutup badan dengan selimut dari kepala hingga kaki.

Untuk memenuhi hasratnya itu, sejak kuliah Gilang mulai mencari korban dari teman-temannya.

Gilang mengarahkan teman-temannya untuk membungkus diri menggunakan kain.

"Di Polres kita sempat interogasi yang bersangkutan, orang tuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah."

"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," jelas AKBP Manang.

Gilang Resmi Dikeluarkan dari Unair

Universitas Airlangga (Dok. Unair)
Universitas Airlangga (Dok. Unair) (Kompas.com)

Baca: Unair Ambil Tindakan Tegas terhadap Gilang, Mahasiswa dengan Fetish Jarik yang Viral di Media Sosial

Akibat tindakannya itu, Gilang secara resmi dikeluarkan oleh Unair beberapa waktu lalu.

Pihak kampus menilai Gilang telah mencoreng nama baik Unair serta melanggar kode etik.

Sebelum keputusan tersebut, kampus telah meminta penjelasan dari Gilang serta orang tuanya.

Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo menerangkan orang tua Gilang menyesali perbuatan sang anak.

Meski demikian, orang tua memilih untuk pasrah dengan keputusan dari pihak Unair.

"Pihak wali mahasiswa menyesali perbuatan putranya dan menerima apapun keputusan pihak kampus," ungkap Suko dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/8/2020).

Terkait tindakan Gilang, pihak Unair membuka posko pengaduan untuk para korban.

Dibawa ke Surabaya untuk Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Sebelum ditangkap di Kalimantan, polisi melakukan pengejaran terhadap Gilang ke sejumlah tempat.

Seperti mendatangi kos Gilang yang sudah tak ditemukan penghuninya, namun berhasil menyita sejumlah barang pribadi.

Selain itu, kepolisian juga mendatangi sebuah rumah di Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.





Halaman
123
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved