Akui Punya Kelainan Seksual Sejak Kecil, Gilang Bungkus Jadi Tersangka dan Didepak dari Unair

Gilang bungkus resmi jadi tersangka, kini harus didepak dari Universitas Airlangga


zoom-inlihat foto
gilang-fetish-kain-jarik-ditangkap.jpg
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi di Kapuas, Kalimantan Tengha pada Kamis (6/8/2020) sore.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gilang 'bungkus,' mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair) resmi jadi tersangka.

Gilang diduga melakukan pelecehan seksual dengan fetish kain jarik ke sejumlah korban.

Dalam menjalankan aksinya, ia mengaku tengah menjalani riset terkait membungkus tubuh dengan menggunakan kain jarik.

Setelah ada laporan dari korban, pihak kepolisian pun langsung melakukan pencarian.

Kini, Gilang berhasil diamankan dan segera dilanjutkan pada proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum oleh Tribunnews.com:

Ditangkap di Kalimantan karena Pulang Kampung

Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi di Kapuas, Kalimantan Tengha pada Kamis (6/8/2020) sore.
Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi di Kapuas, Kalimantan Tengha pada Kamis (6/8/2020) sore. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Baca: Unair Imbau Korban Gilang Bungkus untuk Segera Lapor, Hingga Kini Total 15 Orang Sudah Buat Aduan

Setelah sempat melakukan pencarian, kepolisian berhasil mengetahui keberadaan dari Gilang.

Diberitakan TribunJatim.com, Gilang ditangkap di kampung halamannya yang berada Kalimantan Tengah.

Sebelum ditangkap, ada dugaan bahwa Gilang melarikan diri dari Surabaya.

Namun hal tersebut disangkal oleh Kapolrestabes Kapuas Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti.

AKBP Manang menjelaskan, Gilang berada di Kalimantan karena pulang kampung di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, aktivitas perkuliahan yang dijalankan secara online menjadi alasan Gilang kembali ke rumah.

Diketahui Gilang telah berada di Kalimantan sejak akhir Maret 2020 lalu.

Penangkapan terjadi di rumah sang paman berlokasi Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).

"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," terang AKBP Manang, Jumat (7/8/2020).

Kini status Gilang dalam kasus dugaan pelecehan seksual fetish 'bungkus' kain jarik sudah sebagai tersangka.

Miliki Kelainan Hasrat Sejak Kecil

Ilustrasi korban 'gilang bungkus jarik' yang beredar di media sosial.
Ilustrasi korban 'gilang bungkus jarik' yang beredar di media sosial. (tribunnewsmaker.com)

Baca: Pengakuan Korban Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik, Mengaku Jijik dan Berharap Pelaku Dipenjara

Dilansir oleh TribunJatim.com, ternyata Gilang mengalami kelainan hasrat soal bungkus membungkus.

Hal tersebut diakui sendiri oleh Gilang juga didukung dengan konfirmasi dari pihak keluarga.





Halaman
123
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved