TRIBUNNEWSWIKI.COM – Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengembil tindakan tegas dengan mengeluarkan Gilang, pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik.
Gilang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair.
Dia dinilai telah melanggar kode etik dan mencoreng nama baik Unair.
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo mengkonfirmasi jika Uanir telah mengeluarkan Gilang.
"Unair telah mengambil keputusan melakukan droup out (DO) kepada yang bersangkutan sesuai keputusan komite etik kampus," kata Suko Widodo saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Baca: Kasus Fetish Kain Jarik Mahasiswa Unair, Psikolog Sebut Pelaku Miliki 3 Gangguan Sekaligus
Baca: Pengakuan Korban Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik, Mengaku Jijik dan Berharap Pelaku Dipenjara
Tindakan Gilang, menurut Suko dianggap mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung nilai-niai moral.
Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga mempertimbangkan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya oleh Gilang.
"Jika memang memenuhi unsur kriminal, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum," ujar Suko.
Sebelum keputusan DO diambil, Rektor Unair Prof Muhammad Nasih telah mengonfirmasi yang bersangkutan beserta orangtua sebagai wali mahasiswa.
"Pihak wali mahasiswa menyesali perbuatan putranya dan menerima apapun keputusan pihak kampus," ucap Suko.

-
Nasib Gilang 'Bungkus' Fetish Kain Jarik, Terancam Tuntutan Penjara 8 Tahun dan Denda Rp 50 Juta
-
Epidemiolog Sebut Kemanjuran Sinovac Belum Bisa Dipastikan, Ibaratkan Beli Kucing Dalam Karung
-
Pak Kades Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi Saat Minta Tanda Tangan, Korban Dicium 3 Kali
-
Kepala Desa Ini Dilaporkan Karena Kirim Foto Alat Kelamin ke Istri Seorang Warganya Lewat Facebook
-
Polisi Tetapkan Petugas Rapid Test di Soetta Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan dan Pemerasan